Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Posisi KH. Maruf Amin Sebagai Dewan Pengawas Syariah di 2 Bank Syariah tidak Melanggar Aturan Pemilu

by Visioner Indonesia
Juni 19, 2019
in Nasional
Reading Time: 1min read
Posisi KH. Maruf Amin Sebagai Dewan Pengawas Syariah di 2 Bank Syariah tidak Melanggar Aturan Pemilu

Visioner.id

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menyoal pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Sandi Bambang Widjojanto, Yang menduduh dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin, bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019. Maka hemat kami, apa yg dituduhkan itu sangat tidak tepat dan menyesat kan.

Perlu ditegaskan, bahwa posisi Pak Kiyai Maruf Amin sebagai Dewan Pengawasan Syaria pada dua Bank Syaria tersebut adalah ditugaskan oleh Dewan Syaria Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Artinya mempersoalkan posisi Pak Kiyai Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di kedua Bank tersebut namun tetap maju sebagai Cawapres, seharusnya disampaikan kepada pihak KPU sejak awal, Dan mempersoalkan halĀ  tersebut, sama saja mempersoalkan peran MUI sebagai lembaga yangg merefresentasikan Umat Islam untuk terlibat dalam pengawasan praktek pelaksanaan sistem keuangan di Bank Syariah.

Dan tuduhan sepihak tersebut sangat tidak bijaksana, berbahaya dan berpotensi menghilangkan peran MUI sebagai lembaga yg memang memiliki kewenangan mengawasi praktek keuangan Syariah di Indonesia, sekaligus tuduhan yang serius terhadapĀ  standar moral seorang mantan Ketua MUI, Seorang Kyai/Ulama besar bagi Umat Islam di Indonesia yang tentunya sangat menyakiti perasaan Umat Islam. Untuk itu kami menuntut permohonan maaf dari team hukum BPN kepada Kyai Makruf Amien khususnya dan juga sekaligus permohonan maaf kepada Umat Islam Indonesia atas tuduhan serius tersebut. Dan mencabut semua bentuk tuduhan mengenai status Kyai Makruf di BUMN. Sekaligus kami menyerukan kepada Umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing emosi atas tuduhan team hukum BPN Prabowo tersebut. InsyaAllah Kyai Makruf akan dilindungi oleh Allah SWT. atas tuduhan tidak mendasar tersebut. Disampaikan di Jakarta, 19 Juni 2019 oleh Ahmad Nawawi (Koordinator Nasional Jaringan Muda Mathla’ul Anwar untuk Jokowi-Maruf Amin). (Adt).

Previous Post

Menyoal Kondisi Kebangsaan, GEMA MA Jawa Timur Adakan Rapat Pimpinan Daerah

Next Post

Birokrasi FEB UNMER MALANG Terindikasi Gagal

Related Posts

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026
TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten
Nasional

TNI Akan Bangun Batalyon Pembangunan di Seluruh Kabupaten

April 19, 2026
PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi
Ekonomi

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

April 19, 2026
Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’
Nasional

Seskab Teddy Soroti Fenomena ‘ Inflasi Pengamat’

April 11, 2026
Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal
Nasional

Dianggap Berjarak dengan Pemerintah, Ombudsman akan Benahi Internal

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

TERPOPULER

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved