Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Posisi KH. Maruf Amin Sebagai Dewan Pengawas Syariah di 2 Bank Syariah tidak Melanggar Aturan Pemilu

by Visioner Indonesia
Juni 19, 2019
in Nasional
Reading Time: 1min read
Posisi KH. Maruf Amin Sebagai Dewan Pengawas Syariah di 2 Bank Syariah tidak Melanggar Aturan Pemilu

Visioner.id

JAKARTA – Menyoal pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Sandi Bambang Widjojanto, Yang menduduh dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin, bahwa pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019. Maka hemat kami, apa yg dituduhkan itu sangat tidak tepat dan menyesat kan.

Perlu ditegaskan, bahwa posisi Pak Kiyai Maruf Amin sebagai Dewan Pengawasan Syaria pada dua Bank Syaria tersebut adalah ditugaskan oleh Dewan Syaria Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Artinya mempersoalkan posisi Pak Kiyai Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di kedua Bank tersebut namun tetap maju sebagai Cawapres, seharusnya disampaikan kepada pihak KPU sejak awal, Dan mempersoalkan halĀ  tersebut, sama saja mempersoalkan peran MUI sebagai lembaga yangg merefresentasikan Umat Islam untuk terlibat dalam pengawasan praktek pelaksanaan sistem keuangan di Bank Syariah.

Dan tuduhan sepihak tersebut sangat tidak bijaksana, berbahaya dan berpotensi menghilangkan peran MUI sebagai lembaga yg memang memiliki kewenangan mengawasi praktek keuangan Syariah di Indonesia, sekaligus tuduhan yang serius terhadapĀ  standar moral seorang mantan Ketua MUI, Seorang Kyai/Ulama besar bagi Umat Islam di Indonesia yang tentunya sangat menyakiti perasaan Umat Islam. Untuk itu kami menuntut permohonan maaf dari team hukum BPN kepada Kyai Makruf Amien khususnya dan juga sekaligus permohonan maaf kepada Umat Islam Indonesia atas tuduhan serius tersebut. Dan mencabut semua bentuk tuduhan mengenai status Kyai Makruf di BUMN. Sekaligus kami menyerukan kepada Umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing emosi atas tuduhan team hukum BPN Prabowo tersebut. InsyaAllah Kyai Makruf akan dilindungi oleh Allah SWT. atas tuduhan tidak mendasar tersebut. Disampaikan di Jakarta, 19 Juni 2019 oleh Ahmad Nawawi (Koordinator Nasional Jaringan Muda Mathla’ul Anwar untuk Jokowi-Maruf Amin). (Adt).

Previous Post

Menyoal Kondisi Kebangsaan, GEMA MA Jawa Timur Adakan Rapat Pimpinan Daerah

Next Post

Birokrasi FEB UNMER MALANG Terindikasi Gagal

Related Posts

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana
Daerah

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Agustus 20, 2026
Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra
Nasional

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra

Agustus 17, 2026
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT
Nasional

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Nasional

Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam
Nasional

Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam

Agustus 17, 2026
HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT
Nasional

HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved