
Visioner.id – Sebanyak 31 Kendaraan baik roda dua maupun roda empat siap dikembalikan dalam Gebyar Expo Pengembalian barang bukti (BB) hasil kejahatan 2019.
Kegiatan gebyar expo pengembalian BB hasil kejahatan itu digelar di Mapolres Pamekasan.
“Kegiatan ini digelar serentak seluruh polres jajaran Polda Jawa Timur mulai tanggal 24 sampai tanggal 30 September 2019 mulai pukul 09.00-14.00 wib di halaman Polres Pamekasan,” kata Wakapolres Pamekasan, KOMPOL Kurniawan Wulandono, Selasa (24/09/2019).
Dari 31 jumlah total kendaraan itu ada dua unit mobil dan 29 kendaraan roda dua.
“Dari 31 unit ini klasifikasinya, dari Reskrim itu ada 15, kemudian dari Satlantas ini ada 11, dan dari Satsabhara ada 5,” ujar Wakapolres.
Pengembalian barang bukti tersebut diperuntukkan bagi masyarakat atau korban pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor secara gratis.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa motornya dulu hilang, dan sebagainya. Silahkan bisa dilihat, dicek, disesuaikan dengan surat kepemilikan yang ada. Dan silahkan nanti berhubungan dengan Satreskrim untuk pengambilannya,” paparnya.
Diketahui, di acara gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan itu juga digelar servis gratis bagi BB yang sudah diambil oleh masyarakat dalam hal ini adalah pemiliknya. (haz/*)





