Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demi Melindungi Petani Jagung di Tengah Pandemi Covid-19, Faisal Mendesak Pemerintah untuk Menerapkan HPP

by Visioner Indonesia
April 19, 2020
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Demi Melindungi Petani Jagung di Tengah Pandemi Covid-19, Faisal Mendesak Pemerintah untuk Menerapkan HPP

Moch. Faisal, Ketua Umum FKKPM NTB Malang

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, NTB – Di tengah pendemi Covid-19, panen raya jagung di NTB selama April-Mei 2020 sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini justru mempengaruhi harga beli jagung ditingkat petani menjadi anjlok. Untuk jagung dengan KA 16%-17% harga  beli di tingkat petani hanya sekitar Rp3.200 – Rp3.450 per kilo. Tentu harga ini turun dari tahun 2019 yang harga belinya masih di atas Rp3.500.

Disaat perekonomian Negeri ini lesuh dan menyebabkan inflasi terhadap berbagai barang kebutuhan. Namun, harga jagung malah anjlok dan menyebabkan kekhawatiran petani jagung di tengah panen raya ini.

Menanggapi hal tersebut, Moch. Faisal selaku Ketua Umum FKKPM NTB Malang mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung ditingkat petani lebih tinggi dari tahun 2019. Katanya.

“Untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesejahteraan petani jagung di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Pemerintah provinsi NTB untuk secepatnya menetapkan HPP komoditas jagung di angka Rp4.500 per kilo untuk Petani”, Tegas Faisal yang sebagai Ulil Amri FKKPM NTB Malang.

Angka itu sangat rasional diterapkan, mengingat besarnya biaya yang di keluarkan petani untuk menanan jagung dan pemeliharaan jagung yang terkendala kemarau diawal penanaman.  Tambahnya.

“HPP Rp4.500 per kilo, dapat meningkatkan semangat petani jagung di NTB. Selain itu, petani jagung akan terhindar dari kerugian yang besar karena anjloknya harga beli jagung. Kita asumsikan produktivitas petani jagung 5 ton per hektar, maka petani akan menghasilkan sekitar Rp22.500.000 per hektarnya. Sedangkan biaya yang dikeluarkan per hektarnya adalah Rp15.000.000 – Rp17.500.000 yang berasal dari biaya benih, pupuk, herbisida, insektisida, upah kerja, biaya pasca panen dan biaya tambahan lainnya karena kemarau panjam di awal tanam.” Jelas Moch. Faisal.

Sang Ketua Umum juga mengutarakan bahwa apabila harga beli jagung di petani di bawah Rp3.500, maka petani jagung akan lesuh dan terancam merugi. Oleh karena itu, kami berharap agar secepatnya pemerintah menerapkan HPP yang wajar untuk melindungi petani jagung dari kerugian.

“Pemerintah provinsi NTB jangan hanya menargetkan peningkatan produktivitas jagung, tetapi tidak mampu menyerap hasil jagung dengan harga yang memadai. Oleh karena itu, hadirnya pemerintah sangat dibutuhkan sekali oleh para petani jagung”. Tututp Faisal. (Adt).

Previous Post

Harga Jagung Melemah dan Perselingkuhan Elit

Next Post

KORNAS MP BPJS Desak BP Jamsostek Tidak WFH

Related Posts

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya
Ekonomi

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Mei 26, 2026
Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014
Ekonomi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Mei 26, 2026
Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026
Harga Emas Turun, Dibanderol Rp3,122 Juta per Gram
BUMN

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Mei 21, 2026
Pastikan Migrasi Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Lewat Penguatan Audit Lapangan
Ekonomi

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved