Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demi Melindungi Petani Jagung di Tengah Pandemi Covid-19, Faisal Mendesak Pemerintah untuk Menerapkan HPP

by Visioner Indonesia
April 19, 2020
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Demi Melindungi Petani Jagung di Tengah Pandemi Covid-19, Faisal Mendesak Pemerintah untuk Menerapkan HPP

Moch. Faisal, Ketua Umum FKKPM NTB Malang

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, NTB – Di tengah pendemi Covid-19, panen raya jagung di NTB selama April-Mei 2020 sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini justru mempengaruhi harga beli jagung ditingkat petani menjadi anjlok. Untuk jagung dengan KA 16%-17% harga  beli di tingkat petani hanya sekitar Rp3.200 – Rp3.450 per kilo. Tentu harga ini turun dari tahun 2019 yang harga belinya masih di atas Rp3.500.

Disaat perekonomian Negeri ini lesuh dan menyebabkan inflasi terhadap berbagai barang kebutuhan. Namun, harga jagung malah anjlok dan menyebabkan kekhawatiran petani jagung di tengah panen raya ini.

Menanggapi hal tersebut, Moch. Faisal selaku Ketua Umum FKKPM NTB Malang mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung ditingkat petani lebih tinggi dari tahun 2019. Katanya.

“Untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesejahteraan petani jagung di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Pemerintah provinsi NTB untuk secepatnya menetapkan HPP komoditas jagung di angka Rp4.500 per kilo untuk Petani”, Tegas Faisal yang sebagai Ulil Amri FKKPM NTB Malang.

Angka itu sangat rasional diterapkan, mengingat besarnya biaya yang di keluarkan petani untuk menanan jagung dan pemeliharaan jagung yang terkendala kemarau diawal penanaman.  Tambahnya.

“HPP Rp4.500 per kilo, dapat meningkatkan semangat petani jagung di NTB. Selain itu, petani jagung akan terhindar dari kerugian yang besar karena anjloknya harga beli jagung. Kita asumsikan produktivitas petani jagung 5 ton per hektar, maka petani akan menghasilkan sekitar Rp22.500.000 per hektarnya. Sedangkan biaya yang dikeluarkan per hektarnya adalah Rp15.000.000 – Rp17.500.000 yang berasal dari biaya benih, pupuk, herbisida, insektisida, upah kerja, biaya pasca panen dan biaya tambahan lainnya karena kemarau panjam di awal tanam.” Jelas Moch. Faisal.

Sang Ketua Umum juga mengutarakan bahwa apabila harga beli jagung di petani di bawah Rp3.500, maka petani jagung akan lesuh dan terancam merugi. Oleh karena itu, kami berharap agar secepatnya pemerintah menerapkan HPP yang wajar untuk melindungi petani jagung dari kerugian.

“Pemerintah provinsi NTB jangan hanya menargetkan peningkatan produktivitas jagung, tetapi tidak mampu menyerap hasil jagung dengan harga yang memadai. Oleh karena itu, hadirnya pemerintah sangat dibutuhkan sekali oleh para petani jagung”. Tututp Faisal. (Adt).

Previous Post

Harga Jagung Melemah dan Perselingkuhan Elit

Next Post

KORNAS MP BPJS Desak BP Jamsostek Tidak WFH

Related Posts

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

TERPOPULER

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved