Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bukti Lengkap Skandal Penipuan Ijazah, Aliansi Masyarakat Desa Larat Anti KKN Seret Kadesnya ke Ranah Hukum

by Visioner Indonesia
Juni 12, 2020
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Bukti Lengkap Skandal Penipuan Ijazah, Aliansi Masyarakat Desa Larat Anti KKN Seret Kadesnya ke Ranah Hukum

Surat Laporan dari Kepolisian Maluku Tenggara, 8 Juni 2020

Visioner.id, Maluku Tenggara –  Aliansi Masyarakat Desa Larat Anti KKN mendatangi Polres Maluku Tenggara guna melaporkan dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah palsu Kepala Desa Larat Hj. Maryam Roroa yang digunakani untuk pencalonan dirinya menjadi Kepala Desa beberapa waktu lalu. Laporan ke aparat kepolisian berhasil tersampaikan pada Senin, (8/06/2020).

Dalam laporannya Nanang Somar yang menjadi kordinator gerakan tersebut menegasakan bahwa Hj. Maryam Roroa Kades Larat tidak pernah tamat sekolah pendidikan guru agama (PGA) karena sesuai data sekolah dan kementrian agama Kabupaten Maluku Tenggara nama Hj. Maryam Roroa tidak ada namun Kades Larat yang juga saat ini dilaporkan ke kejaksaan negeri Tual dalam dugaan kasus korupsi kolusi dan nepotisme itu berkilah dengan alasan bahwa ijazahnya hilang pada saat kerusuhan tahun 1999 padahal faktanya yang bersangkutan tidak pernah lulus sekolah. Lantas dirinya nekat membuat keterangan palsu untuk memperoleh surat keterangan kehilangan dari polres Maluku Tenggara sebagai syarat untuk mendapatkan surat keterangan penganti ijazah. Jelasnya sang Koordinator gerakan.

Somar menambahkan dalam surat keterangan pengganti ijazah untuk lulusan PGA saat itu mestinya dikeluarkan oleh kementerian agama bukan dinas pemuda dan olahraga, namun berbeda dengan surat keterangan pengganti ijazah milik Hj. Maryam Roroa yang dikeluarkan oleh dinas pemuda dan olahraga Maluku Tenggara, meski yang bersangkutan ngakunya lulusan PGA, Ini saja sudah keliru. Tambahnya pada hari Senin, 8 Juni 2020 saat diwawancarai langsung oleh awak media.

“Kami mengharapkan Polres Maluku Tenggara untuk segera memproses ini secara objektif, karena kami punya selutuh bukti. Kami pun berharap agar seluruh masyarakat ketika ingin meraih sebuah kekuasaan maka dapatkanlah dengan cara yang elegan, artinya bersih tanpa ada kasus-kasus yang dapat mencederai diri pribadi”. Harapnya. (Adt).

Previous Post

Menuju New Normal Sumut, Mahasiswa UMM dan Perangkat Desa Pir Adb Besitang Berkolaborasi Melakukan Sosialisasi, Sterilisasi Serta Penyaluran Bantuan Kepada Warga

Next Post

Luar Biasa! Seminar Perdana ALMASBIR Tarik Perhatian Pegiat Literasi Luar Negeri

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

TERPOPULER

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved