Banyumas, 9 Agustus 2026 – Keluarga Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli lalu, resmi melaporkan kasus kematian tersebut ke Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam . Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian yang dinilai masih menyimpan banyak tanda tanya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi . Ia sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dan dimakamkan pada malam harinya .
Kronologi Pelaporan
Pantauan di lokasi, empat perwakilan keluarga didampingi ketua RT mendatangi Mapolresta Banyumas pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 21.22 WIB . Proses pembuatan laporan berlangsung lebih dari dua jam, dan keluarga baru keluar dari ruangan sekitar pukul 23.44 WIB .
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan untuk merespons berbagai informasi simpang siur yang beredar di publik. “Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan,” ujar Aan usai membuat laporan .
Desakan Ekshumasi
Dalam laporan yang sama, keluarga meminta agar polisi melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah untuk autopsi ulang . Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan tersebut.
“Memang kemarin kami mendapat informasi… ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar. Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026) .
Bantahan Keluarga Soal Uang Damai
Lebih lanjut, penasihat hukum keluarga menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk membersihkan nama baik keluarga dari tuduhan menerima uang damai. “Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena (jenazah) sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp 1 miliar,” jelas Aan .
Keluarga juga menegaskan tidak ingin dikaitkan dengan nama-nama tertentu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Keluarga sepakat tidak menyebut siapa pun, tahunya (bekerja) di Jakarta,” kata Aan .
Polisi Akan Periksa Dokter
Sebagai langkah awal, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan .
Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemanggilan ini penting untuk mengklarifikasi kabar yang beredar bahwa Sutrimo meninggal dalam kondisi mulut berbusa. “Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan,” jelasnya .
Selain itu, polisi juga akan menelusuri jejak digital melalui ponsel milik Sutrimo, termasuk riwayat telepon dan percakapan sebelum meninggal . Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan publik menunggu hasil olah TKP yang transparan .





