
Jakarta- Himpunan Mahasiswa Sarolangun Jakarta Raya (Himsar Jaya) mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit mengevaluasi Kapolda Provinsi Jambi atas kelalaian dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan terjadinya kerumunan Masal didepan Salah satu Hotel di Jambi pada Rabu 25 Agustus kemarin Saat berlangsung nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi.
“Kami meminta Kapolri segera melakukan evaluasi dan mencopot Kapolda Jambi, terkait kerumunan yang terjadi didepan Hotel Yellow Jambi, kejadian tersebut sungguh tragis, terjadi disaat pemberlakuan PPKM level empat di kota Jambi, artinya Kapolda Lalai dalam menjalankan tugas,” ujar Fazin selaku ketua Umum Himsar Jaya, melalui siaran persnya di Jakarta (Kamis 26/8/2021).
Menurut Fazin, kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan besar harus tetap di proses seperti yang terjadi kepada pejabat tinggi polisi sebelum nya. Mengingat semua berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
“Apapun nama dan jenis kegiatan nya, jika menimbulkan kerumunan seperti yang terjadi kemarin maka pihak panitia maupun Kapolda setempat harus di evaluasi. Yang amat sangat kita khawatirkan ini akan menjadi klaster baru Covid-19,” tulis Fazin.
“Di negara kita ada hukum yang berlaku, kasus ini bukan terjadi pertama kali, lihat bagaimana yang terjadi kepada banyak pejabat tinggi polisi yang di nilai lalai dalam mencegah penularan Covid, mereka semua mendapat sanksi, kita ambil Contoh kasus Habib Rizieq yang kemudian menyebabkan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar di evaluasi, kita berharap hal demikian juga dilakukan terhadap Kapolda Jambi“ lanjut Fazin.
Fazin melanjutkan pihak nya berencana menyampaikan pelaporan dugaan kelalaian ini kepada Propam Mabes Polri.
“Kami berencana melaporkan ini ke Propam Mabes Polri agar hukum dan keadilan tegak, sebab jelas ini tindakan salah dan pernah terjadi di tempat lain dengan penegakan hukum yang jelas, apalagi kami dengar panitia penyelenggara kegiatan ini adalah Alumni Akpol angkatan 1994, hal ini sungguh memprihatinkan, “ kata Fazin.
Seperti diketahui, terjadi kerumunan yang besar di depan Hotel Yellow Jambi, hal tersebut disebabkan adanya program vaksinasi yang diselenggarakan oleh Alumni Akpol angkatan 94. Dilain sisi, pemerintah Kota Jambi memberlakukan PPKM level empat di Jambi dikarenakan melonjak nya kasus positif Covid-19 yang menyebabkan Jambi dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.
