Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri

by Visioner Indonesia
Agustus 5, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri

Visioner.id – Penelusuran untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih dilakukan. Dari kasus ini, ada empat personel polisi yang ditempatkan di ruangan khusus.

“Seperti tadi disampaikan, malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Pusaka Muda Nusantara (PMN) kali ini melakukan aksi pasang spanduk di sepanjang titik yaitu, kawasan DPR RI, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Spanduk yang terpasang oleh PMN bentuk dukungan dan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Spanduk yang bertuliskan “KAMI MENDUKUNG KAPOLRI MENEGAKKAN HUKUM DAN KODE ETIK DI LINGKUNGAN INTERNAL POLRI SESUAI DENGAN “PRESISI” UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”.

“Mabes polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit sangat serius dalam melakukan pembenahan internal organisasinya. PRESISI yang beliau bentuk bukan hanya slogan semata, tetapi betul betul di implementasikan sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga dan meningkat.”, ujar Yaser Hatim Ketua PMN.(05/08/2022).

Dengan begitu kami sangat yakin segala upaya yang dilakukan beliau dengan kasus ini secara transparan terus dilakukan. Presisi tegak rakyat kuat, tambahnya.

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 Polisi yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Tidak hanya memeriksa, Mantan Kabareskrim itu juga telah memutasi sejumlah perwira yang diduga melanggar kode etik melalui Telegram Khusus bernomor : 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Pusaka Muda Nusantara menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar komitmen dengan pembenahan di internal institusinya. Langkah yang diambil oleh Kapolri pun dengan membentuk tim khusus juga bermaksud untuk menjaga objektifitas penyidikan agar nantinya nama baik institusi kepolisian akan tetap mendapat kepercayaan dimasyarakat.

“Saya yakin dan optimis bahwa sikap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan transparan dan adil dalam menyikapi Perkembangan kasus brigadir J sesuai harapan masyarakat”, tutup Yaser.(red)

Previous Post

Masyarakat Apresiasi dan Dukung Langkah Tegas Kapolri Menindak Sejumlah Personil Polri di Kasus Brigadir J

Next Post

Pembina Ashonar Malang, Sahmawi Sebut Pemuda Simbol Kerukunan dan Solidaritas Warga

Related Posts

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026
Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
HUKUM

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Agustus 19, 2026
Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli
HUKUM

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Agustus 19, 2026
21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri
HUKUM

21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri

Agustus 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved