Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri

by Visioner Indonesia
Agustus 5, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
PMN Mendukung Kapolri Untuk Menegakkan Hukum dan Kode Etik di Lingkungan Internal Polri
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Penelusuran untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih dilakukan. Dari kasus ini, ada empat personel polisi yang ditempatkan di ruangan khusus.

“Seperti tadi disampaikan, malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Pusaka Muda Nusantara (PMN) kali ini melakukan aksi pasang spanduk di sepanjang titik yaitu, kawasan DPR RI, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Spanduk yang terpasang oleh PMN bentuk dukungan dan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Spanduk yang bertuliskan “KAMI MENDUKUNG KAPOLRI MENEGAKKAN HUKUM DAN KODE ETIK DI LINGKUNGAN INTERNAL POLRI SESUAI DENGAN “PRESISI” UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”.

“Mabes polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit sangat serius dalam melakukan pembenahan internal organisasinya. PRESISI yang beliau bentuk bukan hanya slogan semata, tetapi betul betul di implementasikan sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga dan meningkat.”, ujar Yaser Hatim Ketua PMN.(05/08/2022).

Dengan begitu kami sangat yakin segala upaya yang dilakukan beliau dengan kasus ini secara transparan terus dilakukan. Presisi tegak rakyat kuat, tambahnya.

Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 Polisi yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Tidak hanya memeriksa, Mantan Kabareskrim itu juga telah memutasi sejumlah perwira yang diduga melanggar kode etik melalui Telegram Khusus bernomor : 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Pusaka Muda Nusantara menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar komitmen dengan pembenahan di internal institusinya. Langkah yang diambil oleh Kapolri pun dengan membentuk tim khusus juga bermaksud untuk menjaga objektifitas penyidikan agar nantinya nama baik institusi kepolisian akan tetap mendapat kepercayaan dimasyarakat.

“Saya yakin dan optimis bahwa sikap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan transparan dan adil dalam menyikapi Perkembangan kasus brigadir J sesuai harapan masyarakat”, tutup Yaser.(red)

Previous Post

Masyarakat Apresiasi dan Dukung Langkah Tegas Kapolri Menindak Sejumlah Personil Polri di Kasus Brigadir J

Next Post

Pembina Ashonar Malang, Sahmawi Sebut Pemuda Simbol Kerukunan dan Solidaritas Warga

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved