
Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapresiasi kerja keras Polri dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs, pasalnya berkas kasus tersebut menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami mengapresiasi kenerja Polri yang telah bekerja secara trasparan, akuntabilitas dengan penuh Kehati-hatian dan teliti dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs”, ucap Akril saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29/09/10.
Akril mengatakan yang dilakukan Kapolri perlu mendapat atensi dan apresiasi dari masyarakat, karena telah bekerja keras dan bersikap profesional, objektif, transparan dan akuntabilitas dalam menanggani kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak hanya menangani pelanggaran pidana, namun turut memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.
“Visioner Indonesia juga apresiasi Polri yang telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional. Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya”, ucap Akril.
Akril mengungkapkan dengan lengkapnya berkas (P21) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ini kemudian mengikis stigma negatif dan dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Ini akan mengikis stigma negatif Polri terhadap keseriusan menangani kasus Brigadi J. Dan dengan lengkapnya berkas (P21) maka diyakini dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri”, ungkapnya.
Akril berharap kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs segera tuntas. Pasalnua masih banyak persoalan yang menanti Polri dan statusnya tidak kalah penting dari kasus Duren Tiga.
“Terorime, Kasus Kejahatan Narkoba, korupsi, Human Trafficking hingga isu yang tak kalah pentingnya, yaitu : mengantisipasi polarisasi sosial menjelang pemilu mendatang,” pungkasnya.
