Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Dukung Langkah Tegas Kapolri Larang Pungli Jabatan

by Visioner Indonesia
Oktober 26, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Koordinator Jaringan Aktivis Nasional (JAN) Romadhon Jasn mendukung langka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas melarang pungutan liar (pungli) jabatan. Pasalnya pungli jabatan merusak dan mengacaukan struktur karier di Polri.

“Jaringan Aktivis Nusantara tentu mendukung penuh langkah tegas Kapolri yang ingin hapuskan pungli jabatan. Karena pungli jabatan membuat kacau struktur karier di Polri,” ujar Romadhon Jasn di Jakarta , Rabu (26/10/2022).

Romadhon Jasn menilai komitmen, tekad dan keikhlasan Sigit untuk membenahi Polri sangat besar termaksud melarang adanya pungli jabatan.

“Kami berharap yang dilakukan Kapolri diimplementasikan oleh jajaran Polri secara maksimal”, tuturnya.

Ia juga berharap promosi jabatan buka didapat secara instan dengan pelicin setoran, tapi benar-benar dilakukan dengan kerjakeras dan ikhlas.

Romadhon mengatakan bahwa pungutan liar termaksud dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu.

“Pungutan liar termaksud perbuatan atau kebiasaan buruk yang dapat merusak mental dan integritas karakter anggota Polri, karena orang yang jabatannya diraih dengan cara Pungli berpotensi dapat menyelewengkan dan mengunakan jabatan yang diraih untuk kesenangan pribadi dan kelompoknya”, tuturnya.

Untuk diketahui, Kapolri memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk meniadakan praktik ‘setoran’ ke atasan. ‘Setoran’ ini katanya yang kerap terjadi adanya pungutan liar (pungli).

‘Setoran’ yang dimaksud yakni pemberian uang oleh anggota kepada atasannya. Sigit mengancam bakal mencopot anggota tersebut bilamana terlibat ‘setoran’.

Hal ini diungkap Sigit saat memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.

Previous Post

Bawah Sempi di Istana Negara, Visioner Indonesia Minta Polri Selidiki Pengerak Perempuan Bercadar

Next Post

Visioner Indonesia Nilai Kedatangan 7 Mantan Kapolri Membawa Energi Positif

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved