
Jakarta,- Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia, banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia, hal tersebut disampaikan pada kanal YouTube Uya Kuya.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah bakal melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Mabes Polri, pasalnya Kamaruddin telah melakukan fitnah dan menghina institusi dengan menyebut polisi mengabdi mengabdi pada negara cuma seminggu dalam sebulan dan sisanya mengabdi kepada mafia.
“Visioner Indonesia bakal melaporkan pengacara Kamaruddin ke Bareskrim Mabes Polri, karena diduga telah melakukan fitnah dan tuduhan tendensius kepada institusi Polri”, ujar Akril di Jakarta, Jum’at, 23/12/2022.
Akril menilai pernyataan dari Kamaruddin Simajuntak telah mencoreng nama baik Korps Bayangkara. Tidak hanya itu menurutnya pernyataan dari Kamaruddin ini dapat menyesatkan publik.
“Kamaruddin telah mencoreng nama baik Polri dan ini harus diproses secara hukum karena diduga telah menebar fitnah dan kebencian pada institusi Polri”, tuturnya.
Lebih lanjut Akril mengatakan bahwa saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja baik serta maksimal dalam menjalankan tugas dengan melayani, mengayomi serta melindungi masyarakat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan data dan rilis survei yang dilakukan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) periode 2022 yang menyatakan tingkat kepercayaan Publik terhadap polri terus meningkat.
“Saat ini Kapolri dan anggotanya terus berupaya dan bekerja maksimal dalam menjalankan tugas, jadi kalau ada tuduhan Polisi mengabdi kepada mafia, ini tuduhan sangat tendensius dan tidak objektif”, pungkasnya.





