Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sekjen DPM Hukum Nilai Laporan Oknum Masyarakat di KPK Terkait Rektor UHO Tendensius dan Tidak Berdasar

by Visioner Indonesia
Desember 23, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Alfansyah (Tengah)

Kendari,- Beberapa oknum masyarakat melaporkan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Alfansyah mengatakan tuduhan kepada Rektor UHO telah melakukan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru merupakan tuduhan yang tendensius, tidak berdasar dan tidak objektif. Pasalnya menurut Alfan Muhammad Zamrun Firihu sebagai Pimpinan tertinggi Universitas Halu Oleo telah menunjukan komitmen dan integritas untuk melawan segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, berpotensi mencoreng nama baik almamater dan tentu praktek korupsi yang dapat merusak citra almamater.

“Komitmen-komitmen tersebut dapat dilihat dari berbagai komentar dan peryataan Rektor UHO untuk melawan segala bentuk korupsi yang dapat merongrong perguruan tinggi”, tutur Alfan di Kendari, Jum’at, 23/12/22.

Opong panggilan akrab Sekjen DPM Hukum UHO mengatakan terlalu berlebihan jika ada yang mecurigai dan menganggap Rektor UHO melakukan gratifikasi terhadap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

“Terlalu berlebihan kalau menganggap Rektor UHO melakukan gratifikasi”, tuturnya.

Kami berharap Rektor Zamrun tetap fokus bekerja, mengukir prestasi dan menciptakan UHO yang gemilang. “Kami berharap Pak Rektor fokus bekerja saja tidak perlu merespon gerakan-gerakan tersebut”, pungkasnya.

Previous Post

APPB Laporkan Diskominfo Kabupaten Bogor ke Kejati Jabar

Next Post

Fitnah Polri Mengabdi Pada Mafia, Visioner Indonesia Bakal Laporkan Kamaruddin Simajuntak

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved