Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Geruduk KPK RI, Desak Periksa Bupati Konkep Perihal Indikasi Korupsi Penertiban Perda RTRW

by Visioner Indonesia
Januari 11, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mahasiswa Sultra Saat Mengadakan Demostrasi di KPK RI

Jakarta,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) melakukan unjuk rasa di gedung Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), mereka  meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) atas indikasi korupsi pada penerbitan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Konawe Kepulauan 2021-2041.

“Kami meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Konawe Utara atas dugaan atau indikasi korupsi pada penerbitan perda RTRW Konawe Kepulauan”, ungkap Kismon dalam orasinya di depan gedung KPK, Rabu, 11/01/2023.

Kismon mengungkapkan Mahkama Agung (MA) telah membatalkan perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Konawe Kepulaan 2021-2041 yang mengizinkan pulau Wawonii sebagai lokasi pertambangan.

“Pembuatan perda RTRW untuk mengizinkan pertambangan beroperasi di pulau Wawonii sangat rentan terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme, pasalnya perda tersebut dapat diduga untuk memuluskan kepentingan korporasi atau penambang untuk melakukan eksploitasi di pulau kecil”, ujarnya.

Mahasiswa Universitas Nasional ini menjelaskan Izin usaha pertambangan di Wawonii tersebut telah melanggar Pancasila,  UUD 1945, Pasal 33 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

 “Wilayah kabupaten Konawe Kepulauan yang hanya memiliki luas wilayah 867 Km persegi sehingga bukalah daerah yang diprioritaskan untuk wilayah pertambangan”, tegasnya.

Selain meminta Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan untuk diperiksa mereka juga meminta KPK RI untuk memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sehubungan  dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (Nikel) di kabupaten Konawe Kepulaan.

“Selain Bupati Konawe Kepulaan kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sulawesi Tenggara sehubungan dengan penertiban IUP Operasi Produksi (Nikel) di Konawe Kepulauan”, ujar.

Dalam orasinya Ahmad Setiawan juga meminta Kapolri untuk segera menghentikan berbagai macam aktivitas pertambangan di kabupaten Konawe Kepulauan. Karena Wawonii tidak diperuntukkan untuk lokasi pertambangan, sering terjadi dugaan pelanggaran HAM dan konflik agraria.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menghentikan berbagai macam aktivitas pertambangan di kabupaten Konawe Kepulauan”, tutupnya.

Previous Post

JAN Himbau Masyarakat Papua Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi Penangkapan Lukas Enembe

Next Post

Gelar Operasi Jalanan Untuk Tekan Kejahatan, Visioner Apresiasi dan Dukung Kapolres Jakbar

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved