VISIONER.ID – Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) siang. Gubernur Papua itu diamankan saat sedang makan siang di sebuah rumah makan di Kota Raja.
Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Orang nomer 1 di Papua itu dibawa ke Mako Brimob.
Penangkapan tersebut, menurut Kepolisian Polda Papua, pendukungnya tidak terima dan sempat melakukan perlawanan. Kemudian sempat berhadapan dengan Brimob Polda Papua.
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn menegaskan, masyarakat Papua harus tenang saat situasi pasca panangkapan.
“Kami inginkan juga mengimbau masyarakat dan pemuda Papua, baik yang di wilayah Papua maupun yang berada di provinsi lain untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi maupun berita bohong (hoaks) yang mungkin ada,” kata Romadhon.
Masyarakat jangan terpancing provokasi dan hoaks yang akan membawa kepada tindakan melawan hukum atau merugikan masyarakat.
“Demi kepentingan keamanan bersama. Masyarakat harus percaya sama pihak pemerintah dan Kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk menjada situasi dan kondisi tetap kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” tutupnya. (*)






