Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

by Visioner Indonesia
September 9, 2024
in Nasional
Reading Time: 2min read
Gedung KPK RI

Jakarta— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Visioner Indonesia, Akril Abdillah, secara resmi melaporkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Hal tersebut terungkap setelah Selebgram Jelita Jeje menyatakan bahawa mertuanya Asri Agung Putra kerap menerima fasilitas dari pengusaha menjadi sorotan. 

“Dalam unggahan yang viral, Jelita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah seperti jet pribadi dan akomodasi saat bepergian ke luar negeri, yang ditawarkan secara cuma-cuma oleh pengusaha. Hal ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi terhadap Asri Agung Putra, yang menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung,” ucap Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, 9/9/2024.

Akril Abdillah dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa laporan ini diajukan setelah melakukan pengkajian mendalam terkait informasi yang disampaikan Jeje melalui platform media sosialnya.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Pengakuan dari saudari Jeje harus ditindaklanjuti secara hukum untuk memastikan adanya transparansi,” ujar Akril Abdillah.

Lebih lanjut Akril mengatakan pemberian berbagai fasiltas dan kemudahaan oleh pengusaha kepada pejabat tertentu karena adanya konflik kepentingan atau praktik nepotisme hal ini tentu mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Yang diungkapkan Jelita Jeje mengenai mertuanya telah mencederai kepercayaan publik terhadap integritas seorang pejabat negara, pejabat negara ketika menerima hadiah atau fasilitas dari pihak-pihak tertentu yang mungkin mengharapkan balasan atau perlakuan khusus juga,” ucapnya.

Akril juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra tidak mengalami perubahan selama dua tahun. Sementara pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang untuk semua pejabat negara, termasuk pejabat di Kejaksaan Agung, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi.

“Jika seorang pejabat tidak melaporkan LHKPN tepat waktu, hal ini dapat menimbulkan tanda tanya mengenai komitmen integritas dan akuntabilitas dia sebagai pejabat publik”, tutupnya.

Sebagai informasi, Suami Jelita Jeje, Farid Irfan Siddik, yang juga anak dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP Bintan, juga tidak pernah melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diwajibkan oleh peraturan LHKPN. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini

mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan jabatan publik, yang merupakan dasar penting untuk mencegah korupsi.

Previous Post

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

Next Post

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019, KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi

Related Posts

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU
Nasional

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

Agustus 28, 2026
Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”
Nasional

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

Agustus 27, 2026
“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan
Daerah

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

Agustus 27, 2026
Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”
Daerah

Prabowo Buka Muktamar NU ke-36: “NU Harus Jadi Benteng Moral dan Sosial Bangsa”

Agustus 27, 2026
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi
Nasional

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi

Agustus 27, 2026
BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi
Nasional

BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved