Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019, KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi

by Visioner Indonesia
September 11, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah pemuda dari Satuan Tunas Muda Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/9/2024).

Mereka mendedak KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 yang dinilai belum menemui titik terang dan masih ada yang diduga terlibat namun belum ditersangkakan yaitu Yuhronur Efendi.

Menurut Hasan Fadhail, koordinator lapangan aksi menyebut bahwa dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang ditaksir merugikan uang negara Rp. 151 miliar tersebut belum tuntas.

“Kami minta KPK segera usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang sampai saat ini tidak jelas. Ungkap semua yang terlibat dan segera penjarakan, aparat penegak hukum untuk persoalan korupsi tidak boleh diam, usut terus dugaan korupsi di Lamongan ini,” kata Hasan di depan KPK.

“Kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur sudah sekian lama menunggu KPK mentersangkakan Yuhronur Efendi namun sampai sekarang masih berkeliaran padahal sudah pernah diperiksa,” tambahnya.

Karena itu, Hasan meminta KPK segera tersangkakan Yuhronur Efendi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut.

“Segera tersangkakan dan tangkap Yuhronur Efendi, kami duga kuat ia termasuk bagian dari pusaran kasus korupsi pada proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan ini,” terangnya.

Hasan memastikan akan terus mengawal dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor pemkab Lamongan ini sampai KPK menangkap Yuhronur Efendi.

“Kami akan terus kawal kasus ini dengan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid, sampai KPK menangkap dan tersangkakan Yuhronur Efendi,” tandasnya.

Previous Post

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

Next Post

Kamasta Minta KPK Segera Periksa Ali Mazi

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved