Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan TA 2017-2019, KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi

by Visioner Indonesia
September 11, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Sejumlah pemuda dari Satuan Tunas Muda Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/9/2024).

Mereka mendedak KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 yang dinilai belum menemui titik terang dan masih ada yang diduga terlibat namun belum ditersangkakan yaitu Yuhronur Efendi.

Menurut Hasan Fadhail, koordinator lapangan aksi menyebut bahwa dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang ditaksir merugikan uang negara Rp. 151 miliar tersebut belum tuntas.

“Kami minta KPK segera usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan yang sampai saat ini tidak jelas. Ungkap semua yang terlibat dan segera penjarakan, aparat penegak hukum untuk persoalan korupsi tidak boleh diam, usut terus dugaan korupsi di Lamongan ini,” kata Hasan di depan KPK.

“Kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur sudah sekian lama menunggu KPK mentersangkakan Yuhronur Efendi namun sampai sekarang masih berkeliaran padahal sudah pernah diperiksa,” tambahnya.

Karena itu, Hasan meminta KPK segera tersangkakan Yuhronur Efendi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tersebut.

“Segera tersangkakan dan tangkap Yuhronur Efendi, kami duga kuat ia termasuk bagian dari pusaran kasus korupsi pada proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan ini,” terangnya.

Hasan memastikan akan terus mengawal dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kantor pemkab Lamongan ini sampai KPK menangkap Yuhronur Efendi.

“Kami akan terus kawal kasus ini dengan aksi demonstrasi yang berjilid-jilid, sampai KPK menangkap dan tersangkakan Yuhronur Efendi,” tandasnya.

Previous Post

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

Next Post

Kamasta Minta KPK Segera Periksa Ali Mazi

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved