Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

by Visioner Indonesia
September 9, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Visioner Indonesia, Akril Abdillah, secara resmi melaporkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Hal tersebut terungkap setelah Selebgram Jelita Jeje menyatakan bahawa mertuanya Asri Agung Putra kerap menerima fasilitas dari pengusaha menjadi sorotan. 

“Dalam unggahan yang viral, Jelita mengungkapkan bahwa keluarganya sering mendapatkan fasilitas mewah seperti jet pribadi dan akomodasi saat bepergian ke luar negeri, yang ditawarkan secara cuma-cuma oleh pengusaha. Hal ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi terhadap Asri Agung Putra, yang menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung,” ucap Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, 9/9/2024.

Akril Abdillah dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa laporan ini diajukan setelah melakukan pengkajian mendalam terkait informasi yang disampaikan Jeje melalui platform media sosialnya.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Pengakuan dari saudari Jeje harus ditindaklanjuti secara hukum untuk memastikan adanya transparansi,” ujar Akril Abdillah.

Lebih lanjut Akril mengatakan pemberian berbagai fasiltas dan kemudahaan oleh pengusaha kepada pejabat tertentu karena adanya konflik kepentingan atau praktik nepotisme hal ini tentu mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Yang diungkapkan Jelita Jeje mengenai mertuanya telah mencederai kepercayaan publik terhadap integritas seorang pejabat negara, pejabat negara ketika menerima hadiah atau fasilitas dari pihak-pihak tertentu yang mungkin mengharapkan balasan atau perlakuan khusus juga,” ucapnya.

Akril juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra tidak mengalami perubahan selama dua tahun. Sementara pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang untuk semua pejabat negara, termasuk pejabat di Kejaksaan Agung, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan mencegah praktik korupsi.

“Jika seorang pejabat tidak melaporkan LHKPN tepat waktu, hal ini dapat menimbulkan tanda tanya mengenai komitmen integritas dan akuntabilitas dia sebagai pejabat publik”, tutupnya.

Sebagai informasi, Suami Jelita Jeje, Farid Irfan Siddik, yang juga anak dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP Bintan, juga tidak pernah melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diwajibkan oleh peraturan LHKPN. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini

mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan jabatan publik, yang merupakan dasar penting untuk mencegah korupsi.

Previous Post

Tegas Lawan Korupsi: Visioner Tuntut Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra 

Next Post

Buntut Ungkapan Selebgram Jelita Jeje, Visioner Indonesia Minta KPK Segera Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra

Related Posts

Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

TERPOPULER

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved