Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tanggapi Video Viral Tim Pemenangan Toha-Rohman di Muba, Ketum Forsuma Sumsel Minta Bawaslu Diskualifikasi

by Visioner Indonesia
Oktober 12, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo buka suara atas video viral yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman di Musi Banyuasin. (12/10/2024)

Diketahui video tersebut terjadi didalam ruangan yang berlatar belakang poster Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman kemudian perempuan berbaju hitam dan bekerudung kuning sedang membagikan amplop berisikan uang berasama para bapak bapak dan ibu ibu yang lagi mengantre.

Menanggapi video tersebut, Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo “meminta dan mendesak BAWASLU Provinsi untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman karena terbukti melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PILKADA dan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU.” Ujarnya.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan bahwa, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang, akan dikenakan sanksi.

Dalam keterangannya, Yoga juga menyampaikan untuk harus menjaga dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. “Sampai kapan demokrasi kita akan baik kalau para calon calon pemimpin memberikan contoh yang melawan hukum, contohnya seperti paslon Nomor Urut 2 ini di MUBA.” ungkapnya.

Yoga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen kami siap turun ke jalan ketika Pasangan Calon Nomor Urut 2 Toha-Rohman tidak ditindaklanjuti “Kita lihat nanti, jikalau Pasangan Calon Nomor urut 2 Toha-Rohman tidak diproses, maka siap siap BAWASLU Provinsi akan kami segel karena telah memberikan jalan untuk calon pemimpin yang melanggar aturan dan BAWASLU tidak menjalankan Tugasnya .” Tegasnya.

Previous Post

Anggota Satpol PP Lebak Meninggal saat Amankan Demonstrasi, Aktivis: Tidak Bisa Ditoleransi, Harus Diusut dan Diproses Hukum

Next Post

REPUBLIK Kota Palembang Deklarasi Dukungan Untuk Eddy Santana dan Riezky Aprilia sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved