
Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo buka suara atas video viral yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman di Musi Banyuasin. (12/10/2024)
Diketahui video tersebut terjadi didalam ruangan yang berlatar belakang poster Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman kemudian perempuan berbaju hitam dan bekerudung kuning sedang membagikan amplop berisikan uang berasama para bapak bapak dan ibu ibu yang lagi mengantre.
Menanggapi video tersebut, Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo “meminta dan mendesak BAWASLU Provinsi untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 2 Toha-Rahman karena terbukti melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang PILKADA dan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PEMILU.” Ujarnya.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan bahwa, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang, akan dikenakan sanksi.
Dalam keterangannya, Yoga juga menyampaikan untuk harus menjaga dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. “Sampai kapan demokrasi kita akan baik kalau para calon calon pemimpin memberikan contoh yang melawan hukum, contohnya seperti paslon Nomor Urut 2 ini di MUBA.” ungkapnya.
Yoga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen kami siap turun ke jalan ketika Pasangan Calon Nomor Urut 2 Toha-Rohman tidak ditindaklanjuti “Kita lihat nanti, jikalau Pasangan Calon Nomor urut 2 Toha-Rohman tidak diproses, maka siap siap BAWASLU Provinsi akan kami segel karena telah memberikan jalan untuk calon pemimpin yang melanggar aturan dan BAWASLU tidak menjalankan Tugasnya .” Tegasnya.
