Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Money Politik, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Mendesak BAWASLU Sumsel Diskualifikasi Calon Bupati MUBA No. Urut 2 

by Visioner Indonesia
Oktober 24, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi yang berujung pembakaran ban di kantor BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan pada, Rabu (23/10/24).

Massa aksi mendesak BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin nomor urut 02 Toha-Rahman karena telah terbukti melakukan Money Politic dengan membagikan amplop yang berisikan uang.

“Ini sudah jelas melanggar Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang PEMILU dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang PILKADA., oknum seperti ini tidak layak untuk bisa mencalonkan diri, harus di diskualifikasikan”. Ujar Rehan selaku Koordinator Lapangan pada aksi tersebut.

Bukan hanya meminta diskualifikasi namun massa aksi juga meminta untuk pihak BAWASLU Provinsi untuk bersikap profesional dalam bekerja dan menindak tegas oknum yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“BAWASLU tidak boleh diam melihat pelanggaran ini, harus bertindak secara profesional, tidak mungkin dibentuk badan pengawasan namun tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum tersebut”. Tegas Ilham selaku Koordinator Aksi.

Di sela sela aksi tersebut massa aksi membakar ban karena kesal sebab perwakilan komisioner BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan tidak menemui dan menanggapi massa aksi hingga sampai menunggu perwakilan komisioner hadir.

Setelah kurang lebih 1 jam menunggu komisioner BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan hadir dan langsung menanggapi tuntutan massa aksi. “Terima kasih untuk adik adik mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah bagi kami secara tidak langsung, kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang ada dan akan kami kaji lebih lanjut, ketika hal ini menjadi pelanggaran pidana akan kami rekomendasi kepada GAKKUMDU untuk melakukan proses sesuai hukum dan ketika ini bentuknya pelanggaran yang lain akan kami tindak sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, karena sudah ada laporan ke kami (BAWASLU Provinsi) terkait ini, tinggal kami proses mungkin 3 hari kedepan akan di tempel di dinding bawaslu dan bisa di akses di website bawaslu”. Ujar Sarkani Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan Devisi Hukum.

Previous Post

IKMM Sambut Baik Ucapan Hari Santri Kapolres Pamekasan: Role Model bagi Santri untuk Berjuang Mencapai Cita-cita

Next Post

Pansel Kompolnas dan Presiden Digugat di PTUN Jakarta

Related Posts

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa
Default

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Juli 30, 2026
Default

Harumkan Nama Bangsa, Edrida Pulungan Analis Setjen DPD RI Raih Best Paper di Konferensi World Bank 2026

Juli 29, 2026
DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

TERPOPULER

Prabowo Puji Kapolri: Prestasi, Pengabdian, dan Kemampuan Sigit Layak Raih Puncak Tertinggi

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved