
Lahat – Ketua Gerakan Cintai Lahat, Mahendra Reza Wijaya mengungkap telah terjadi indikasi penyelewengan APBD Kabupaten Lahat tahun 2024 & 2025 oleh Pj bupati Imam Pasli.
Menurutnya, dugaan korupsi APBD Perubahan Kabupaten Lahat tahun 2024 dilakukan dengan modus komitmen fee dari kontraktor yang sudah diatur pemenang tendernya.
“Tercium bau busuk bahwa Pj bupati Lahat Imam Pasli ikut cawe proyek dari APBD Perubahan tahun 2024,” dan 2025 kata MRW, sapaan akrabnya, Selasa (3/12/2024).
“Pemenang tender diduga sudah diatur dan ada komitmen fee yang disetorkan ke Imam Pasli,” imbuhnya.
MRW meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan dugaan aliran dana dari kongkalikong proyek APBD perubahan Kabupaten Lahat tahun 2024 ke Imam Pasli.
“KPK dan Kejagung jangan tutup mata, modus korupsi seperti itu sudah banyak yang ditangani jadi dengan mudah untuk mengungkap yang terjadi di Kabupaten Lahat,” tuturnya.
Selain itu, MRW menagih komitmen Kemendagri yang akan menindak tegas Pj kepala daerah yang ikut melakukan cawe-cawe proyek.
“Mendagri, Tito Karnavian, juga pernah menegaskan akan menindak Pj kepala daerah yang main-main proyek untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” ungkapnya.
Karena itu, kata MRW, Mendagri harus segera mencopot Pj bupati Lahat Imam Pasli dan kembalikan ke jabatan sebelumnya.
“Pak Tito jangan biarkan Imam Pasli mengacak-ngacak proyek dari APBD Perubahan Kab. Lahat. Jadi harus ada tindakan tegas untuk segera dicopot,” tegasnya.
“Imam Pasli juga harus sadar diri, Lahat bukan tempat untuk memperkaya diri dengan melakukan dugaan korupsi dari anggaran proyek APBD Perubahan yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.