Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

IKBARNAS Santuni 50 Anak Yatim dan Tebar Al-Qur’an di Masjid Raya Baranusa

by Visioner Indonesia
Maret 28, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
IKBARNAS

Baranusa, (VISIONER )– Ikatan Keluarga Baranusa Nasional (IKBARNAS) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial di Masjid Raya Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025 ini mencakup santunan kepada 50 anak yatim, pembagian Al-Qur’an, serta penyaluran sarung bagi para imam masjid.

Sekretaris Jenderal IKBARNAS, Aman Sang, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sosial dan keagamaan di tanah kelahiran.

Pembagian Keberkahan

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yatim tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari masyarakat. Selain itu, dengan menebarkan Al-Qur’an dan memberikan sarung kepada imam masjid, kami berharap kegiatan ibadah di Masjid Raya Baranusa semakin semarak,” ujar Aman Sang, M.Si.

Selain santunan untuk anak yatim, acara ini juga ditandai dengan penyerahan bantuan Al-Qur’an untuk masjid-masjid di sekitar Baranusa. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat semakin giat dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Salah satu penerima santunan, yang merupakan wali dari seorang anak yatim, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut.

Kegiatan sosial IKBARNAS ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk terus berbagi dan memperkuat solidaritas dalam membangun kampung halaman.

Previous Post

Diduga Ada Penyimpangan, Penasehat IKMM-Jakarta Minta Evaluasi Program BSPS di Madura

Next Post

JAN: Perpol Nomor 3 Tahun 2025, Klarifikasi Polri dan Harapan Kebebasan Pers

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved