Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pertamina Tegas Hentikan Operasional Dua SPBU Nakal, Hukum Jadi Solusi

by Visioner Indonesia
April 14, 2025
in BUMN
Reading Time: 2min read
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Jakarta, (VISIONER)- PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi tegas dengan menghentikan operasional dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). SPBU Trucuk di Klaten dan SPBU 54.801.32 di Denpasar Barat menjadi sasaran sanksi akibat merugikan konsumen.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pemberhentian operasional ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Kami bertindak cepat atas keluhan masyarakat. Investigasi bersama kepolisian dan instansi terkait sedang berlangsung,” ujar Fadjar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Di SPBU Trucuk, Klaten, masalah bermula ketika sejumlah kendaraan mogok usai mengisi Pertalite yang diduga tercampur zat lain. Polres Klaten langsung mengamankan sampel BBM untuk diuji. “Kami hentikan sementara operasional SPBU ini sambil penyelidikan berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa.

Sementara itu, Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi langkah tegas Pertamina. “Ini bukan sekadar sanksi, tapi pernyataan bahwa publik berhak atas BBM berkualitas. Pertamina menunjukkan keberanian melawan praktik curang yang merugikan rakyat,” katanya kepada awak media.

Menurut Romadhon, kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat di sektor energi. “SPBU adalah ujung tombak distribusi BBM. Jika ada pengoplosan atau kecurangan, kepercayaan publik runtuh. Pertamina harus jadikan ini momentum untuk reformasi sistem,” tambahnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari pelanggaran ini. “Bayangkan kerugian konsumen, dari kerusakan kendaraan hingga waktu yang terbuang. Tindakan hukum harus ditegakkan agar ada efek jera. Pertamina sudah di jalur yang benar,” lanjut Romadhon.

Romadhon berharap kasus ini menjadi pelajaran. “Publik menanti konsistensi Pertamina. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Pengelola SPBU harus tahu bahwa integritas adalah harga mati,” tegasnya, menegaskan dukungannya pada langkah hukum yang diambil.

Pertamina sendiri tak hanya menghentikan operasional SPBU Trucuk, tetapi juga memutus hubungan kerja oknum awak mobil tangki dan petugas SPBU. Fadjar menegaskan, kasus ini diserahkan ke Polres Klaten untuk diproses hukum. Di Denpasar, SPBU 54.801.32 juga dihentikan operasionalnya karena dugaan pengoplosan BBM.

“Kami libatkan Sperindak, BPH Migas, dan Hiswana Migas untuk transparansi. Tujuannya, masyarakat merasa aman membeli BBM di SPBU Pertamina,” tutup Fadjar. Pertamina berjanji terus memantau dan menindak pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik.

Previous Post

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Next Post

Gagas Nusantara Dukung PLN: Hidrogen sebagai Solusi Energi Masa Depan

Related Posts

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026
Harga Emas Turun, Dibanderol Rp3,122 Juta per Gram
BUMN

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Mei 21, 2026
1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M
BUMN

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M

April 27, 2026
Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab
BUMN

Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab

April 24, 2026
Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta
BUMN

Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta

April 24, 2026
BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif
BUMN

BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved