
Jakarta (VISIONER ) – Polri menuai pujian masyarakat atas keberhasilan memberantas judi online (judol), sebagaimana viral di media sosial. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memuji Polri Presisi yang menjaga moral sosial melalui operasi tegas. Pemberantasan ini melindungi keluarga dari ancaman judol yang merusak ekonomi. “Polri menunjukkan komitmen luar biasa,” tegas Ketua JAN Romadhon Jasn, Selasa (29/4)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 1.918 tersangka, dari pemain hingga bandar, hingga April 2025. Sebanyak 39.322 situs judol diblokir, menunjukkan langkah preventif yang kuat. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mempercepat pemblokiran, menekan peredaran judol. “Kerja sama ini patut kita dukung,” pungkasnya.
Netizen di media sosial memuji penyitaan aset, termasuk 265 ponsel, 542 laptop, dan Rp6,1 miliar dari rekening. Unggahan @DivHumas_Polri viral dengan ribuan interaksi, mencerminkan antusiasme publik. Masyarakat merasa terlindungi dari judol yang menjerat generasi muda. Dukungan ini memperkuat citra Polri Presisi.
Polri bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana judol bernilai triliunan. Data PPATK membantu memblokir rekening, mencegah penyebaran lebih luas. Tokoh agama dan akademisi memuji operasi ini sebagai perlindungan moral masyarakat. “Polri menjaga harta rakyat,” terang Romadhon.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengawasan ketat, termasuk terhadap anggota Polri yang terlibat judol. Kadiv Propam diminta memastikan disiplin internal, menegaskan integritas institusi. Langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri Presisi yang bersih. Masyarakat terus memberikan dukungan.
Polri mendorong edukasi siber melalui kampanye publik, mengajak masyarakat waspada terhadap promosi judol di media sosial. Inisiatif ini mengurangi dampak buruk judol, seperti kerugian finansial dan kehancuran keluarga. Netizen di X menyambut hangat upaya proaktif Polri. “Polri melindungi generasi muda,” tegas Romadhon.
JAN mengusulkan kampanye “Rakyat Anti-Judol” untuk melibatkan komunitas dalam pelaporan situs judol. Program ini memperkuat kolaborasi Polri dengan masyarakat. Netizen menyerukan perlindungan dari ancaman judol melalui kesadaran kolektif. “Bersama Polri, kita stop judol,” pungkas Romadhon.
Sebanyak 52.151 situs diblokir Kemenkominfo atas usul Polri, menunjukkan sinergi yang solid. Jaringan Mubaligh Muda Indonesia memuji Polri sebagai teladan moral. Masyarakat diajak mendukung operasi ini demi Indonesia bebas judol. Apresiasi ini memperkuat posisi Polri.
Pemberantasan judol mengundang masyarakat untuk berkontribusi melalui laporan cepat dan kesadaran siber. Polri Presisi, dengan ketegasan dan inovasi, menjadi pilar keamanan yang membanggakan. JAN menyerukan kolaborasi demi Indonesia bermartabat. “Mari dukung Polri wujudkan masyarakat sehat,” tegas Romadhon.





