Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Masyarakat Bangga Kinerja Polri Berantas Judol

by Visioner Indonesia
April 29, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Doc. Kapolri

Jakarta (VISIONER ) – Polri menuai pujian masyarakat atas keberhasilan memberantas judi online (judol), sebagaimana viral di media sosial. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memuji Polri Presisi yang menjaga moral sosial melalui operasi tegas. Pemberantasan ini melindungi keluarga dari ancaman judol yang merusak ekonomi. “Polri menunjukkan komitmen luar biasa,” tegas Ketua JAN Romadhon Jasn, Selasa (29/4)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 1.918 tersangka, dari pemain hingga bandar, hingga April 2025. Sebanyak 39.322 situs judol diblokir, menunjukkan langkah preventif yang kuat. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mempercepat pemblokiran, menekan peredaran judol. “Kerja sama ini patut kita dukung,” pungkasnya.

Netizen di media sosial memuji penyitaan aset, termasuk 265 ponsel, 542 laptop, dan Rp6,1 miliar dari rekening. Unggahan @DivHumas_Polri viral dengan ribuan interaksi, mencerminkan antusiasme publik. Masyarakat merasa terlindungi dari judol yang menjerat generasi muda. Dukungan ini memperkuat citra Polri Presisi.

Polri bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap aliran dana judol bernilai triliunan. Data PPATK membantu memblokir rekening, mencegah penyebaran lebih luas. Tokoh agama dan akademisi memuji operasi ini sebagai perlindungan moral masyarakat. “Polri menjaga harta rakyat,” terang Romadhon.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengawasan ketat, termasuk terhadap anggota Polri yang terlibat judol. Kadiv Propam diminta memastikan disiplin internal, menegaskan integritas institusi. Langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri Presisi yang bersih. Masyarakat terus memberikan dukungan.

Polri mendorong edukasi siber melalui kampanye publik, mengajak masyarakat waspada terhadap promosi judol di media sosial. Inisiatif ini mengurangi dampak buruk judol, seperti kerugian finansial dan kehancuran keluarga. Netizen di X menyambut hangat upaya proaktif Polri. “Polri melindungi generasi muda,” tegas Romadhon.

JAN mengusulkan kampanye “Rakyat Anti-Judol” untuk melibatkan komunitas dalam pelaporan situs judol. Program ini memperkuat kolaborasi Polri dengan masyarakat. Netizen menyerukan perlindungan dari ancaman judol melalui kesadaran kolektif. “Bersama Polri, kita stop judol,” pungkas Romadhon.

Sebanyak 52.151 situs diblokir Kemenkominfo atas usul Polri, menunjukkan sinergi yang solid. Jaringan Mubaligh Muda Indonesia memuji Polri sebagai teladan moral. Masyarakat diajak mendukung operasi ini demi Indonesia bebas judol. Apresiasi ini memperkuat posisi Polri.

Pemberantasan judol mengundang masyarakat untuk berkontribusi melalui laporan cepat dan kesadaran siber. Polri Presisi, dengan ketegasan dan inovasi, menjadi pilar keamanan yang membanggakan. JAN menyerukan kolaborasi demi Indonesia bermartabat. “Mari dukung Polri wujudkan masyarakat sehat,” tegas Romadhon.

Previous Post

Pasha Ungu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat

Next Post

Anggarkan Rp7 Miliar untuk Belanja Bahan Kegiatan, Biro Umum Pemprov Jatim Dinilai Tidak Taat Inpres No.1 Tahun 2025 Soal Efisiensi

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau
HUKUM

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved