
Kendari— Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) menyampaikan pernyataan sikap keras atas dugaan pelanggaran tata kelola di tubuh Bank Sulawesi Tenggara. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, koalisi menyoroti indikasi kuat adanya hubungan keluarga antara calon Direksi dan Komisaris yang dinilai bertentangan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, khususnya Pasal 18, secara tegas dinyatakan larangan terhadap hubungan keluarga hingga derajat kedua antar anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut menjadi sorotan utama yang disampaikan dalam pernyataan sikap koalisi.
“Bank Sultra adalah aset strategis daerah. Tata kelola yang buruk, terlebih yang melibatkan potensi konflik kepentingan dalam struktur kepemimpinan, harus dihentikan dan ditindak tegas. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal integritas dan masa depan ekonomi daerah,” ujar juru bicara Koalisi Rizal.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyampaikan empat poin utama:
- Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi seluruh calon direksi maupun jajaran direksi dan komisaris yang memiliki hubungan keluarga di lingkungan Bank Sultra serta mengambil langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas kepemimpinan daerah.
- Meminta kepada OJK Perwakilan Sultra untuk tidak meloloskan atau menyetujui penunjukan calon direksi atau komisaris yang memiliki hubungan keluarga sebagaimana dilarang dalam POJK 17 Tahun 2023.
- Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Bank BPD Sultra, guna membangun sistem tata kelola yang bersih, profesional, bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta berorientasi pada pelayanan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh publik untuk mengawal proses pembaruan tata kelola Bank Sultra demi mewujudkan lembaga keuangan daerah yang benar-benar berintegritas dan menjadi kebanggaan masyarakat Sultra.
Koalisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan untuk melakukan langkah-langkah hukum dan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan oleh pihak terkait.
“Kita tidak boleh membiarkan lembaga keuangan milik rakyat ini dikelola seperti perusahaan keluarga. Bank Sultra harus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas, bukan simbol nepotisme yang dibiarkan tumbuh subur,” pungkas pernyataan mereka.
Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sultra untuk menjaga integritas lembaga keuangan daerah, serta memastikan bahwa proses pengelolaan sumber daya publik dijalankan sesuai prinsip-prinsip good governance.





