Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KMMH SULTRA Nyatakan Sikap: Dugaan  Pelanggaran Tata Kelola di Bank Sultra Perlu Ditindak Tegas

by Visioner Indonesia
Mei 30, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari— Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) menyampaikan pernyataan sikap keras atas dugaan pelanggaran tata kelola di tubuh Bank Sulawesi Tenggara. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, koalisi menyoroti indikasi kuat adanya hubungan keluarga antara calon Direksi dan Komisaris yang dinilai bertentangan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, khususnya Pasal 18, secara tegas dinyatakan larangan terhadap hubungan keluarga hingga derajat kedua antar anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut menjadi sorotan utama yang disampaikan dalam pernyataan sikap koalisi.

“Bank Sultra adalah aset strategis daerah. Tata kelola yang buruk, terlebih yang melibatkan potensi konflik kepentingan dalam struktur kepemimpinan, harus dihentikan dan ditindak tegas. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal integritas dan masa depan ekonomi daerah,” ujar juru bicara Koalisi Rizal.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyampaikan empat poin utama:

  1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi seluruh calon direksi maupun jajaran direksi dan komisaris yang memiliki hubungan keluarga di lingkungan Bank Sultra serta mengambil langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas kepemimpinan daerah.
  2. Meminta kepada OJK Perwakilan Sultra untuk tidak meloloskan atau menyetujui penunjukan calon direksi atau komisaris yang memiliki hubungan keluarga sebagaimana dilarang dalam POJK 17 Tahun 2023.
  3. Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Bank BPD Sultra, guna membangun sistem tata kelola yang bersih, profesional, bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta berorientasi pada pelayanan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh publik untuk mengawal proses pembaruan tata kelola Bank Sultra demi mewujudkan lembaga keuangan daerah yang benar-benar berintegritas dan menjadi kebanggaan masyarakat Sultra.

Koalisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan untuk melakukan langkah-langkah hukum dan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan oleh pihak terkait.

“Kita tidak boleh membiarkan lembaga keuangan milik rakyat ini dikelola seperti perusahaan keluarga. Bank Sultra harus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas, bukan simbol nepotisme yang dibiarkan tumbuh subur,” pungkas pernyataan mereka.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sultra untuk menjaga integritas lembaga keuangan daerah, serta memastikan bahwa proses pengelolaan sumber daya publik dijalankan sesuai prinsip-prinsip good governance.

Previous Post

Publik Antusias, Mayoritas Puas dengan Aksi Polri Berantas Premanisme

Next Post

KMMH Desak Gubernur ASR Reformasi Tata Kelola Bank Sultra

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Habiskan Rp 38 Miliar Bantu Khofifah di Pilkada, Ini Penjelasan Haji Her

Profil Perry Warjiyo Dilantik Era Jokowi, Mundur Era Prabowo

Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG

Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?

TERPOPULER

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU, Publik Dinilai Kecewa

Habiskan Rp 38 Miliar Bantu Khofifah di Pilkada, Ini Penjelasan Haji Her

Profil Perry Warjiyo Dilantik Era Jokowi, Mundur Era Prabowo

Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG

Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved