Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KMMH SULTRA Nyatakan Sikap: Dugaan  Pelanggaran Tata Kelola di Bank Sultra Perlu Ditindak Tegas

by Visioner Indonesia
Mei 30, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari— Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) menyampaikan pernyataan sikap keras atas dugaan pelanggaran tata kelola di tubuh Bank Sulawesi Tenggara. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, koalisi menyoroti indikasi kuat adanya hubungan keluarga antara calon Direksi dan Komisaris yang dinilai bertentangan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, khususnya Pasal 18, secara tegas dinyatakan larangan terhadap hubungan keluarga hingga derajat kedua antar anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut menjadi sorotan utama yang disampaikan dalam pernyataan sikap koalisi.

“Bank Sultra adalah aset strategis daerah. Tata kelola yang buruk, terlebih yang melibatkan potensi konflik kepentingan dalam struktur kepemimpinan, harus dihentikan dan ditindak tegas. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal integritas dan masa depan ekonomi daerah,” ujar juru bicara Koalisi Rizal.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyampaikan empat poin utama:

  1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi seluruh calon direksi maupun jajaran direksi dan komisaris yang memiliki hubungan keluarga di lingkungan Bank Sultra serta mengambil langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas kepemimpinan daerah.
  2. Meminta kepada OJK Perwakilan Sultra untuk tidak meloloskan atau menyetujui penunjukan calon direksi atau komisaris yang memiliki hubungan keluarga sebagaimana dilarang dalam POJK 17 Tahun 2023.
  3. Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Bank BPD Sultra, guna membangun sistem tata kelola yang bersih, profesional, bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta berorientasi pada pelayanan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh publik untuk mengawal proses pembaruan tata kelola Bank Sultra demi mewujudkan lembaga keuangan daerah yang benar-benar berintegritas dan menjadi kebanggaan masyarakat Sultra.

Koalisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan untuk melakukan langkah-langkah hukum dan aksi lanjutan apabila tuntutan ini diabaikan oleh pihak terkait.

“Kita tidak boleh membiarkan lembaga keuangan milik rakyat ini dikelola seperti perusahaan keluarga. Bank Sultra harus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas, bukan simbol nepotisme yang dibiarkan tumbuh subur,” pungkas pernyataan mereka.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sultra untuk menjaga integritas lembaga keuangan daerah, serta memastikan bahwa proses pengelolaan sumber daya publik dijalankan sesuai prinsip-prinsip good governance.

Previous Post

Publik Antusias, Mayoritas Puas dengan Aksi Polri Berantas Premanisme

Next Post

KMMH Desak Gubernur ASR Reformasi Tata Kelola Bank Sultra

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved