
Kendari – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Hukum Sulawesi Tenggara (KMMH Sultra) menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran tata kelola dalam tubuh Bank Sultra. Dalam pernyataannya, Koalisi menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, khususnya Pasal 18 yang melarang hubungan keluarga hingga derajat kedua antara anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Menurut Rizal terdapat dugaan kuat bahwa beberapa calon Direksi dan Komisaris Bank Sultra memiliki hubungan keluarga, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencoreng prinsip transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah.
Dalam pernyataan resminya, Koalisi menyampaikan empat poin tuntutan:
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka (ASR), untuk segera mengevaluasi calon dan jajaran Direksi serta Komisaris Bank BPD Sultra yang memiliki hubungan keluarga, demi menjaga integritas dan kredibilitas kepemimpinan daerah.
2. Meminta OJK Perwakilan Sultra agar tidak menyetujui pengangkatan calon direksi atau komisaris yang melanggar ketentuan POJK 17 Tahun 2023.
3. Mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Bank BPD Sultra guna menciptakan sistem tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
4. Mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik untuk ikut mengawal proses pembenahan Bank BPD Sultra agar menjadi lembaga keuangan daerah yang profesional dan membanggakan.
Ia menegaskan bahwa mereka masih membuka ruang mediasi dengan Gubernur. “Kami menghormati Gubernur Andi Sumangerukka yang selama ini dikenal memiliki integritas tinggi. Karena itu, kami percaya beliau tidak akan membiarkan proses rekrutmen di Bank BPD Sultra tercemar oleh praktik nepotisme,” ucapnya.
Namun, jika pertemuan dengan Gubernur tidak menghasilkan langkah konkret untuk menjaga marwah tata kelola Bank Sultra, maka Koalisi akan melanjutkan perjuangan melalui aksi demonstrasi di Kantor Bank BPD Sultra dan Kantor Gubernur setiap hari hingga tuntutan mereka terpenuhi.
“Langkah kami murni demi perbaikan sistem, bukan serangan pribadi. Justru kami ingin menjaga nama baik dan reputasi Gubernur dari dugaan publik yang negatif,” tegas dalam pernyataannya.





