
Kasus perundungan tragis yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Indragiri Hulu, Riau, menjadi peringatan keras bagi kita semua—bahwa kekerasan, sekecil apa pun bentuknya, bisa berujung pada kehilangan yang tak tergantikan. Seorang anak kehilangan nyawa, dan sebuah keluarga kehilangan harapan masa depannya.
Peristiwa ini bukan sekadar masalah individu, tapi cermin dari tantangan besar yang kita hadapi dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan manusiawi bagi anak-anak Indonesia. Perundungan bukan bagian dari proses tumbuh kembang, bukan pula bentuk didikan, apalagi pembentukan karakter. Ia adalah bentuk kekerasan yang harus kita lawan bersama.
Sebagai masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, kita perlu mengubah cara pandang—dari hanya menyalahkan, menjadi membina dan mencegah. Menanamkan empati sejak dini, membangun komunikasi sehat antara guru, murid, dan orang tua, serta memperkuat pendidikan karakter harus menjadi prioritas di setiap rumah dan sekolah.
Radikalisasi reaksi atau pembalasan kekerasan hanya akan memperpanjang rantai luka. Yang kita butuhkan adalah ketegasan hukum yang adil, perlindungan menyeluruh bagi korban, dan rehabilitasi bagi pelaku agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Semua pihak harus bergerak: sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, dan pemerintah—bersatu menjaga masa depan anak-anak kita.
Seperti yang ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, negara hadir dan akan terus mengawal proses hukum serta pemulihan bagi keluarga korban. Ini bukan akhir, melainkan titik tolak untuk memastikan tak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan belajar.
Mari kita jaga anak-anak kita. Dengan cinta, dengan keberanian menegur, dan dengan keberanian untuk berubah.
