
JAKARTA, — Ucapan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menyarankan pelaku usaha “membuat produk palsu” untuk melawan banjir impor dari Tiongkok menuai polemik. Potongan kalimat itu viral di media sosial dan menimbulkan tafsir luas. Sebagian menilai pernyataan itu tidak pantas, sebagian lagi berpendapat konteksnya hilang dalam potongan video yang beredar.
Dalam forum tersebut, Maman sebenarnya ingin menekankan pentingnya strategi agar produk lokal bisa bersaing. Ia menyebut, pelaku UMKM perlu belajar dari kemasan, tampilan, dan strategi pemasaran produk luar negeri yang lebih unggul. Namun ketika kata “palsu” diucapkan tanpa penjelasan, maknanya berubah dan menimbulkan kesan negatif.
Direktur Eksekutif Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai ucapan itu mencerminkan tantangan komunikasi publik di era keterbukaan. “Maksudnya mendorong semangat kompetisi, tapi kata yang dipilih kurang tepat. Publik sekarang menilai bukan hanya kerja pejabat, tapi juga cara mereka berbicara,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/10).
Menurut Romadhon, semangat yang ingin disampaikan Menteri Maman sebetulnya positif. UMKM memang perlu meniru strategi bisnis dan kualitas produksi negara lain untuk memperkuat posisi di pasar domestik. “Yang perlu ditiru adalah sistem produksinya, bukan mereknya. Kalau produk China bisa murah dan menarik, berarti ada manajemen dan efisiensi yang bisa dipelajari,” katanya.
Namun publik juga punya alasan untuk bereaksi keras. Di tengah kondisi ekonomi yang sensitif dan maraknya isu pemalsuan produk, penggunaan kata “palsu” memiliki beban moral dan hukum yang berat. Pernyataan yang tidak dijelaskan dengan hati-hati bisa disalahartikan sebagai pembenaran terhadap praktik curang.
Gagas Nusantara menilai, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik agar berhati-hati memilih kata. “Komunikasi publik bukan sekadar berbicara di depan kamera. Setiap kalimat bisa membentuk persepsi. Sekali salah ucap, dampaknya bisa lebih luas daripada maksud kebijakannya,” kata Romadhon.
Ia menambahkan, seharusnya Kementerian UMKM lebih fokus pada langkah konkret untuk memperkuat daya saing pelaku kecil: pembiayaan ringan, pelatihan digital, dan dukungan ekspor produk lokal. “Kalimat bisa diperbaiki, tapi nasib pelaku usaha tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Beberapa pengamat menilai, fenomena ini menggambarkan jarak antara bahasa kekuasaan dan bahasa publik. Pejabat berbicara dengan niat menghibur, tetapi rakyat mendengarnya dengan keresahan. Di sinilah pentingnya ketepatan kata: karena yang dinilai bukan niat, tapi dampak.
Romadhon menutup pernyataannya, “Menteri boleh salah kata, tapi jangan salah arah. Kalau tujuannya memperkuat UMKM, tunjukkan lewat kebijakan nyata, bukan ucapan yang mudah disalahartikan.”





