
Jakarta — Ketua Umum Jaringan Masyarakat Madura (JAMMA) Jakarta, Edi Homaidi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing serta kucing di wilayah ibu kota. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat kemanusiaan, kesehatan publik, dan peradaban modern.
“Langkah Gubernur Pramono sangat tepat. Jakarta harus menjadi contoh kota besar yang beradab, menghormati kehidupan hewan, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman zoonosis,” ujar Edi Homaidi di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Ia menegaskan, masyarakat Madura di Jakarta siap mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang sehat dan beretika.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, yang sebelumnya menegaskan bahwa Pergub tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit zoonotik. “Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang akan segera menerbitkan Pergub ini dalam waktu sebulan ke depan. Ini kebijakan penting untuk mencegah zoonosis dan memastikan Jakarta lebih aman bagi manusia maupun hewan,” ujar Ima kepada wartawan.
Menurut Edi Homaidi, kebijakan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing bukan hanya persoalan moral, tetapi juga urusan kesehatan publik dan tata kelola pangan. Ia menjelaskan bahwa konsumsi daging hewan peliharaan berpotensi menularkan penyakit seperti rabies dan toksoplasmosis. “Negara-negara modern sudah lama meninggalkan praktik ini. Jakarta, sebagai kota metropolitan, harus memimpin perubahan di tingkat nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Edi menilai langkah ini juga dapat menertibkan rantai pasok pangan yang selama ini kerap disusupi praktik ilegal. “Banyak perdagangan hewan tanpa sertifikat kesehatan yang berisiko pada wabah dan kerugian ekonomi. Pergub ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menertibkan pasar dan melindungi konsumen,” tambahnya.
Edi menekankan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sosialisasi dan edukasi publik. Ia meminta Pemprov DKI menggandeng tokoh masyarakat, ulama, dan komunitas pecinta hewan agar kebijakan ini dipahami secara benar. “Masyarakat perlu diberi penjelasan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan budaya, tapi perlindungan terhadap kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ketua JAMMA ini juga menawarkan kolaborasi langsung dengan Pemprov DKI. JAMMA, kata Edi, siap terlibat dalam sosialisasi kebijakan hingga tingkat RT dan pasar tradisional. “Kami siap turun ke lapangan memberikan edukasi dan membantu masyarakat memahami makna dari kebijakan ini,” ucapnya.
Edi juga memuji sikap DPRD DKI yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan. Ia menyebut sinergi antara legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan kebijakan publik. “Dengan dukungan DPRD dan organisasi masyarakat seperti JAMMA, saya yakin Pergub ini bisa diterima luas tanpa gesekan sosial,” tambahnya.
Edi menegaskan bahwa Jakarta harus menjadi barometer etika dan kemajuan bangsa. “Jika Jakarta memulai langkah kecil dengan makna besar seperti ini, kota lain akan meniru. Ini bukan hanya kebijakan, tapi simbol peradaban bagaimana manusia menghormati sesama makhluk hidup dan menjaga kesehatan bersama,” pungkasnya.