Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Larangan Daging Anjing dan Kucing, JAMMA: Langkah Pramono Menuju Kota Berperadaban

by Visioner Indonesia
Oktober 15, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Ketua Umum Jaringan Masyarakat Madura (JAMMA) Jakarta, Edi Homaidi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing serta kucing di wilayah ibu kota. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat kemanusiaan, kesehatan publik, dan peradaban modern.

“Langkah Gubernur Pramono sangat tepat. Jakarta harus menjadi contoh kota besar yang beradab, menghormati kehidupan hewan, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman zoonosis,” ujar Edi Homaidi di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Ia menegaskan, masyarakat Madura di Jakarta siap mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang sehat dan beretika.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, yang sebelumnya menegaskan bahwa Pergub tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit zoonotik. “Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang akan segera menerbitkan Pergub ini dalam waktu sebulan ke depan. Ini kebijakan penting untuk mencegah zoonosis dan memastikan Jakarta lebih aman bagi manusia maupun hewan,” ujar Ima kepada wartawan.

Menurut Edi Homaidi, kebijakan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing bukan hanya persoalan moral, tetapi juga urusan kesehatan publik dan tata kelola pangan. Ia menjelaskan bahwa konsumsi daging hewan peliharaan berpotensi menularkan penyakit seperti rabies dan toksoplasmosis. “Negara-negara modern sudah lama meninggalkan praktik ini. Jakarta, sebagai kota metropolitan, harus memimpin perubahan di tingkat nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Edi menilai langkah ini juga dapat menertibkan rantai pasok pangan yang selama ini kerap disusupi praktik ilegal. “Banyak perdagangan hewan tanpa sertifikat kesehatan yang berisiko pada wabah dan kerugian ekonomi. Pergub ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menertibkan pasar dan melindungi konsumen,” tambahnya.

Edi menekankan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sosialisasi dan edukasi publik. Ia meminta Pemprov DKI menggandeng tokoh masyarakat, ulama, dan komunitas pecinta hewan agar kebijakan ini dipahami secara benar. “Masyarakat perlu diberi penjelasan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan budaya, tapi perlindungan terhadap kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ketua JAMMA ini juga menawarkan kolaborasi langsung dengan Pemprov DKI. JAMMA, kata Edi, siap terlibat dalam sosialisasi kebijakan hingga tingkat RT dan pasar tradisional. “Kami siap turun ke lapangan memberikan edukasi dan membantu masyarakat memahami makna dari kebijakan ini,” ucapnya.

Edi juga memuji sikap DPRD DKI yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan. Ia menyebut sinergi antara legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan kebijakan publik. “Dengan dukungan DPRD dan organisasi masyarakat seperti JAMMA, saya yakin Pergub ini bisa diterima luas tanpa gesekan sosial,” tambahnya.

Edi menegaskan bahwa Jakarta harus menjadi barometer etika dan kemajuan bangsa. “Jika Jakarta memulai langkah kecil dengan makna besar seperti ini, kota lain akan meniru. Ini bukan hanya kebijakan, tapi simbol peradaban bagaimana manusia menghormati sesama makhluk hidup dan menjaga kesehatan bersama,” pungkasnya.

Previous Post

Sinergi Jaga Jakarta Bersama: Kapolda Metro Jaya Dekatkan Polri ke Hati Rakyat

Next Post

Ketika Bahasa Menteri Tergelincir: Antara Palsu, UMKM, dan Persaingan Global

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved