Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kanwil Kemenkum catatkan hak cipta atas 37 karya Balai Bahasa Sulteng

by Visioner Indonesia
November 9, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (VISIONER ) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan kekayaan intelektual (KI) hak cipta atas 37 karya cipta milik Balai Bahasa provinsi itu sepanjang tahun 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Minggu, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi lintas instansi yang produktif dalam memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.

“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak bisa berdiri sendiri. Ketika lembaga pendidikan dan pemerintah bersatu, hasil karya masyarakat akan lebih aman dan bernilai ekonomi,” katanya.

Adapun karya-karya yang didaftarkan meliputi berbagai bidang, mulai dari karya sastra, penelitian kebahasaan, hingga karya edukatif yang mendukung pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah atas kontribusinya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya-karyanya agar tidak rentan terhadap pelanggaran atau pembajakan.

Kemenkum Sulteng menyerahkan sertifikat penghargaan Cipta Karya kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah pada momentum kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi tersebut.

Ia mengatakan Kemenkum Sulteng terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang bernilai tinggi bagi pembangunan daerah.

Ia menambahkan ke depan Kemenkum Sulteng akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga akademik, komunitas seni, dan pemerintah daerah agar kesadaran hukum atas hak cipta semakin meningkat.

“Setiap karya adalah warisan intelektual yang harus dijaga. Dengan perlindungan hukum, karya tersebut akan hidup lebih lama dan membawa manfaat bagi penciptanya,” katanya.

Previous Post

Mahasiswa UI inisiasi peduli desa wisata melalui Gerakan Pariwisata

Next Post

DME Kalimantan: Antara Mandiri Energi dan Tantangan Transparansi

Related Posts

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved