
JAKARTA, — Aktivis Pemuda Aceh, Wanda Assyura menyampaikan pesan terhadap kinerja sejumlah kepala daerah di Provinsi Aceh yang dinilai kurang kordinasi merespons instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sorotan utama diarahkan pada belum rampungnya penyetoran data rumah rusak pascabencana, yang menjadi syarat mutlak pencairan bantuan pemerintah pusat. Menurut Wanda, kelambanan administratif ini telah menjadi penghalang serius bagi ribuan warga untuk segera memperoleh hunian layak di awal tahun 2026.
Keterlambatan tersebut dinilai sebagai kelemahan birokrasi di tingkat kabupaten dan kota dalam memetakan dampak kerusakan secara presisi. Padahal, pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Sosial telah menyatakan kesiapan anggaran rehabilitasi. Namun dana itu tertahan karena proses validasi data yang tak kunjung diselesaikan pemerintah daerah, membuat warga terdampak terjebak dalam ketidakpastian di tengah cuaca ekstrem.
“Kepala daerah harus menyadari bahwa selembar kertas data yang tertunda penyetorannya adalah napas bagi warga yang menggigil di pengungsian. Kita tidak butuh lagi retorika keprihatinan. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah kerja cepat birokrasi untuk memulihkan hak dasar mereka atas tempat tinggal,” tegas Wanda Assyura dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1).
Wanda juga menyoroti lemahnya koordinasi horizontal antar-dinas di daerah yang masih berjalan sendiri-sendiri tanpa komando yang kuat. Ia melihat adanya egosektoral yang membuat proses verifikasi di tingkat desa hingga kabupaten tersendat. Padahal, pelibatan perangkat desa atau keuchik sebagai ujung tombak pendataan seharusnya dapat mempercepat verifikasi data by name by address sebagaimana diminta Mendagri agar akuntabilitas anggaran tetap terjaga.
“Kita menutup mata pada fakta bahwa ada kepala daerah yang justru tidak berada di tempat saat rakyatnya berjuang melawan trauma dan ketiadaan hunian. Kecepatan data adalah bukti otentik keberpihakan pemimpin pada rakyatnya, dan saat ini rapor birokrasi di beberapa wilayah Aceh masih berwarna merah,” ujar Wanda.
Selain persoalan administratif, Wanda mengingatkan bahwa keterlambatan ini menimbulkan efek domino terhadap pemulihan ekonomi lokal. Rumah yang tak kunjung diperbaiki membuat produktivitas warga lumpuh, yang pada akhirnya berpotensi menambah kantong-kantong kemiskinan baru di wilayah terdampak.
Pemerintah pusat, kata Wanda, telah memberikan lampu hijau untuk percepatan rehabilitasi. Namun kini sepenuhnya berada di tangan para bupati dan wali kota di Aceh untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan segera dikirimkan ke kementerian terkait agar proses pencairan bantuan tidak terus tertunda.
Sebagai penutup, Wanda mendorong transparansi penuh agar publik dapat mengawasi daerah mana saja yang belum menyetorkan data kerusakan rumah. Ia berharap awal 2026 menjadi titik balik dalam manajemen kebencanaan di Aceh. “Kepemimpinan diuji saat krisis. Inilah saatnya para kepala daerah membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.





