Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Wacana Stop Impor Solar: Tata Kelola Kilang di RI Disorot

by Visioner Indonesia
Januari 4, 2026
in Energi, Migas
Reading Time: 3min read
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Center of Reform on Economics (Core) mendorong PT Pertamina (Persero) agar dapat mengelola kilang dengan efisien ketika kebijakan pemberhentian impor solar resmi diterapkan pada 2026.

Ekonom energi Core Muhammad Ishak Razak menyatakan hal tersebut perlu dilakukan guna membuat harga jual solar yang ditawarkan Pertamina ke operator stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) swasta efisien dan tidak lebih mahal daripada pengadaan impor.

“Catatannya, jika swasta diwajibkan membeli dari Pertamina, maka monopoli suplai ini berpotensi merugikan konsumen jika tidak disertai dengan efisiensi Pertamina dalam pengilangan sehingga harga jual lebih mahal daripada pengadaan impor oleh swasta,” kata Ishak ketika dihubungi, dikutip Sabtu (3/1/2025)

Untuk itu, Ishak mendorong agar mekanisme penetapan harga jual yang ditawarkan Pertamina harus transparan dan adil untuk mengurangi risiko praktik monopoli.

“Sehingga kepentingan konsumen dan badan usaha swasta dapat terlindungi,” ungkap Ishak

Surplus Solar

Ishak menegaskan besaran surplus solar pada tahun depan akan sangat tergantung pada realisasi produksi Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan.

Dia menerangkan saat ini produksi RDMP Balikpapan ditargetkan sebesar 100.000 barel per hari (bph) atau sekitar 5,8 juta kiloliter (kl) per tahun.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menargetkan meningkatkan mandatori campuran fatty acid methyl ester (FAME) dalam biosolar dari 40% menjadi 50% pada semester II-2026. Dengan begitu, konsumsi solar diharapkan dapat makin ditekan.

Ishak memprediksi jika impor solar masih berada di sekitar 4—5 juta per tahun, produksi dari RDMP Balikpapan sudah bisa memenuhi kebutuhan domestik sekitar 18 juta kl per tahun.

“Namun, jika realisasi pasokan domestik tersebut dibawah target maka mau tidak mau harus dilakukan impor, termasuk jika target B50 belum berjalan,” tegas Ishak.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM memprediksi implementasi mandatori biodiesel B50 mulai semester II-2026 berpotensi memangkas kebutuhan solar baik dari produksi dalam negeri maupun impor sebesar 20 juta kl.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan proyeksi konsumsi solar pada 2026 akan mencapai 40,2 kl.

Ketika mandatori B50 dilakukan, klaimnya, setengah dari kebutuhan solar Tanah Air akan tersubstitusi oleh biodiesel.

“Jadi konsumsi [solar] kita itu 40,2 juta kl prediksi tahun depan. Itu konsumsi solar. Nah, 50%-nya 20,1 juta kl. Itu komposisi FAME nanti kan. Komposisi FAME-nya 20,1 juta kl,” kata Eniya kepada awak media, di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Dalam perkembangannya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan kementeriannya sudah menyurati operator SPBU swasta untuk berkoordinasi dengan Pertamina ihwal pemenuhan pasokan solar tahun depan.

“RDMP-nya sudah beroperasi, tetapi secara operasionalnya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta,” kata Laode kepada awak media di Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).

Dengan begitu, Laode menyatakan badan usaha hilir migas swasta tersebut hanya mengajukan kuota impor solar sampai Maret 2025. Sedangkan sisanya, kata Laode, akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri dari kilang Pertamina.

Laode menyatakan, penyetopan impor solar tersebut tidak memerlukan aturan baru. Nantinya secara otomatis penyetopan impor solar tersebut akan tertuang dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS-NK).

“Rekomendasinya di kami. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor untuk swasta,” lanjut dia.

Laode menyebut, RDMP Balikpapan mulai beroperasi pada Januari 2026 dan membutuhkan waktu penyesuaian produksi selama 3 bulan sebelum dapat menjual hasil olahan migas.

Usai masa sinkronisasi dilakukan, lanjut Laode, salah satu produk migas RDMP Balikpapan yakni solar akan mulai didistribusikan ke badan usaha hilir migas swasta.

Previous Post

BPBD DKI Laporkan 5 RT Terendam Banjir Rob di Kepulauan Seribu

Next Post

RI Akan Stop Impor Solar, Swasta Serap dari Kilang Pertamina

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol
Ekonomi

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bahlil Mau Cegah Pertalite-Solar Jebol

April 21, 2026
Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga
BUMN

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

April 21, 2026
Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi
Ekonomi

Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi

April 21, 2026
Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Ekonomi

Ini Bukti Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz

April 19, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved