
VISIONER,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan, Selasa (3/3/2026). Kesepakatan yang diteken Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono ini memperkuat koordinasi menghadapi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks dan berdampak sistemik.
Pembaruan kerja sama ini mencakup pertukaran data, penguatan kapasitas SDM, serta optimalisasi sarana pendukung dalam penanganan perkara fraud finansial. Di bawah arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim menegaskan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal, pinjaman online bermasalah, hingga skema manipulasi digital.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), menilai langkah ini sebagai respons strategis atas keresahan publik terhadap maraknya kejahatan finansial berbasis teknologi. “Sinergi Bareskrim dan OJK adalah jawaban cerdas atas ancaman ekonomi digital. Ini adalah ‘perisai’ ekonomi yang konkret, di mana Polri hadir secara profesional untuk memastikan ruang keuangan nasional tidak dikuasai predator investasi,” ujar Romadhon ketua JAN, Rabu (4/3/2026).
Kerja sama ini juga mempercepat alur koordinasi antarlembaga agar penanganan kasus tidak terhambat sekat birokrasi. Dengan dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat, integrasi data menjadi kunci agar penindakan bisa dilakukan secara presisi dan tepat waktu.
“Transparansi dan pertukaran informasi antara OJK dan Bareskrim akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Ini menunjukkan bahwa Polri adaptif terhadap perubahan modus operandi kejahatan finansial yang terus berevolusi,” tegas Romadhon.
Kapolri sebelumnya menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Karena itu, penguatan kompetensi penyidik di bidang cyber-financial menjadi prioritas agar aparat mampu mengimbangi kecanggihan jaringan kriminal digital.
Romadhon menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada penindakan, tetapi juga membangun kepercayaan publik. “Kita tidak boleh memberi celah bagi perusak stabilitas ekonomi nasional. Penegakan hukum yang kredibel akan memperkuat kepercayaan investor sekaligus melindungi masyarakat kecil dari kerugian besar,” ujarnya.
Kedua lembaga sepakat bahwa efektivitas penanganan perkara kini tidak hanya diukur dari jumlah tersangka, tetapi juga dari keberhasilan pemulihan aset korban. Pendekatan ini dinilai lebih berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kita membutuhkan fondasi ekonomi yang bersih dan tangguh. Akselerasi sinergi antara Bareskrim dan OJK adalah langkah penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan berintegritas,” pungkas Romadhon.





