Jakarta, – Perdebatan soal jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat dari Cianjur mencuat di publik. Aktivis mengklaim 100 hingga 200 orang berangkat secara nonprosedural setiap pekan, sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menyebut angka resmi hanya sekitar 25 orang per minggu.
Kepala Disnakertrans Cianjur, Deny Widya Lesmana, mempertanyakan validitas data yang disampaikan aktivis. Menurutnya, data pemberangkatan resmi yang tercatat di sistem jauh lebih kecil.
“Kami mencatat pemberangkatan PMI legal dari Cianjur berkisar 25 orang per pekan. Jika ada klaim 100-200 orang, kami mempertanyakan sumber datanya,” ujar Deny.
Sementara itu, Konsulat Malaysia di Pekanbaru mengimbau PMI asal Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Tanjung Balai Karimun untuk menghindari jalur tikus. Proses visa kini dapat diakses secara daring dengan biaya Rp400-500 ribu.
Imbauan ini menyusul maraknya pemberangkatan ilegal dari wilayah perbatasan Riau yang berpotensi menjerat PMI dalam masalah hukum dan perlindungan.
Kasus serupa juga terjadi di Bangkalan, Madura. Seorang PMI bernama Rofiah (84) meninggal dunia di Malaysia. Ia diketahui berangkat secara nonprosedural dan telah bekerja di negeri jiran selama 25 tahun tanpa dokumen resmi.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan tetap memfasilitasi pemulangan jenazah sebagai bentuk kehadiran negara bagi warganya, meskipun almarhumah berangkat secara ilegal.
Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya telah menegaskan bahwa pelindungan PMI adalah prioritas utama negara. Dalam rapat koordinasi dengan jajaran BP3MI, ia menyatakan bahwa 80 persen persoalan PMI terjadi di tahap rekrutmen.
“BP3MI harus menjadi garda terdepan yang memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedural. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi,” tegas Mukhtarudin .
Ia juga menetapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran di internal kementerian maupun pada perusahaan penempatan (P3MI). Koordinasi dengan TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal .
Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menilai perdebatan data ini justru menunjukkan lemahnya sistem pendataan terpadu antara pusat dan daerah.
“Ini bukan soal siapa benar. Ini soal negara belum punya data tunggal yang akurat tentang PMI, terutama yang nonprosedural. Tanpa data, pengawasan dan pelindungan sulit diukur,” ujar Romadhon, dalam keterangannya, Jumat (10/8) di Jakarta.
Ia mendorong pemerintah segera mengintegrasikan data PMI lintas instansi, seperti yang pernah disampaikan Menteri Mukhtarudin melalui sinergi dengan Bappenas .
Kasus-kasus ini memperkuat urgensi pengawasan yang lebih ketat di hulu. Menteri Mukhtarudin dinilai telah memberikan arahan jelas. Kini giliran jajaran di daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan komitmen itu dijalankan di lapangan.






