Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

by Visioner Indonesia
Juli 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, oleh Dittipidnarkoba Bareskrim menjadi titik balik penting bagi penegakan hukum internal kepolisian. Bukan operasi biasa, ini pernyataan lugas: tak ada kekebalan bagi siapa pun, termasuk aparat sendiri.

AKP Pardiman bersama enam personel Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh diduga terlibat dalam peredaran gelap, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara. Inilah ironi terbesar: mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan, justru terjerat pusaran kejahatan serupa.

Namun di balik kepahitan itu, ada secercah asa. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan pimpinan menjamin proses hukum tanpa pandang bulu bagi personel yang terbukti bersalah. Bahkan, standar pemeriksaan diperketat demi menjaga kewibawaan lembaga.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Kami menerapkan standar pemeriksaan lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Johnny.

Penanganan kasus berlangsung dua jalur paralel: aspek pidana ditangani Dittipidnarkoba, sementara pelanggaran kode etik diproses Bidpropam Polda Metro Jaya. Ini menunjukkan kesungguhan membersihkan institusi dari dalam.

Langkah ini menuai apresiasi. Kompolnas menyebutnya sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota agar tak menyalahgunakan kewenangan. Dukungan juga mengalir dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN). Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai ini momen krusial.

“Kami melihat ini sebagai peristiwa penting. Polri tidak sekadar bicara, tapi bertindak. Menindak oknum sendiri adalah keberanian yang layak diapresiasi. Ini bukan hanya penegakan hukum, melainkan penegakan kepercayaan,” ujar Romadhon, dalam peryataannya, Selasa (28/7/2026).

Kasus ini menjadi preseden bahwa komitmen “Polri Untuk Masyarakat” berlaku universal, termasuk internal. Pengungkapan semacam ini jarang terjadi dan kini menjadi contoh nyata bahwa tak ada yang istimewa di mata hukum.

Publik mulai meyakini keseriusan Polri berbenah. Tindakan tegas ini menjadi bukti autentik bahwa institusi tidak melindungi anggotanya yang bermasalah.

Harapan masyarakat tinggi. Peristiwa ini diharapkan menjadi tonggak perubahan menuju korps yang lebih bersih dan profesional. Komitmen memberantas narkoba hingga ke internal patut diapresiasi. Konsistensi adalah kunci, jangan sampai berhenti di satu kasus saja. Itu yang akan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Romadhon.

Previous Post

BPKH Raih WTP Kedelapan, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 T

Next Post

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar
HUKUM

Bareskrim Tangkap 8 Polisi Terkait Narkoba: 2 Pengedar

Juli 28, 2026
Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie
HUKUM

Polisi Buka Potensi Ekshumasi Pria Diduga Pegawai Febrie

Juli 28, 2026
Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”
HUKUM

Jaga Jakarta Diuji di Matraman, JAN: “Kita Jaga Kota Kita, Masyarakat Jangan Terprovokasi”

Juli 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved