Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aksi Kecaman terhadap Intoleransi dalam Beragama

by Redaksi
Oktober 17, 2015
in Opini
Reading Time: 2min read

Surabaya, Gagasanindonsia.com- Jumat (16/10/2015) sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya melakukan Aksi Damai di depan Markas Kepolisian Daerah (MAPOLDA) Jawa Timur.

Aksi yang diikuti oleh kurang lebih lima puluh Mahasiswa itu berlangsung sekitar dua jam di depan MAPOLDA Jawa Timur, dengan tuntutan agar Kepolisian mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh PT. Pradipta Perkasa Jl. Raya Wringin Anom KM 33,2 Kabupaten Gresik, yang memproduksi sandal dengan ukiran alas bertuliskan lafadz Allah. Bahkan kejadian tersebut sudah berlangsung sejak satu tahun yang lalu, tepatnya pada bulan September 2014 sampai bulan Oktober 2015.

Massa aksi berorasi secara bergantian di depan MAPOLDA Jatim, setelah sekitar satu jam berorasi massa sempat memaksa masuk ke dalam MAPOLDA Jatim dengan harapan bisa menemui KAPOLDA.

Namun usaha masuk itu berhasil digagalkan oleh polisi yang mengamankan jalannya aksi pada saat itu, sehingga para mahasiswa yang tergabung dalam LDMI tersebut kembali melanjutkan orasinya di depan MAPOLDA Jatim.

Selain menuntut kepolisian mngusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh PT. Pradipta Perkasa, terdapat tuntutan lain oleh dari aksi damai kali ini yang termuat dalam press release yang disebarakan kepada kawan-kawan media. Antara lain;

1. Meminta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan persoalan yang jelas-jelas telah melanggar konstitusi negara dengan konsekuensi yang telah ditetapkan dalam hukum dan diatur dalam perundang-undangan.

2. Meminta aparat penegak hukum benar-benar melakukan penyidikan dengan serius dengan introgasi yang tidak hanya bertumpu pada teori surfice strukture tapi juga pada teori deep stukture agar bisa diketahui dengan jelas kalau tindakan produksi tersebut dilakukan dengan sengaja dan terencana atau tidak.

3. Menekan pihak terkait untuk menarik produk yang telah terdisribusi ke tengah-tengah masyarakat dan diganti dengan produk yang benar-benar bersih dari tindakan yang bertentangan dengan undang-undang serta penistaan agama.

4. Menindak dengan seadil-adilnya seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penistaan agama yang mengganggu terhadap kerukunan umat beragama, dengan menyelidiki otak dari kasus PT. Pradipta Perkasa yang telah melakukan penistaan agama.

5. Mengawal dan mengontrol media agar tidak berlebihan dalam melakukan pemberitaan yang tidak berimbang dalam beberapa kasus penistaan agama yang lain, yang justru hanya membuat keadaan masyarakat semakin tidak harmonis dan rukun antar umat beragama.

Lima tuntutan itulah yang disampaikan pada aksi damai kali ini, para peserta aksi juga berjanji akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutannya pada hari ini tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti dengan massa yang lebih banyak, sampai tuntutan mereka betul-betul di tangani dan ditindak lanjuti oleh kepolisian daerah jawa timur.

Reporter : Andre
Editor : Muhammad Shofa

Previous Post

Saiful Bahri Ruray Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa dan OKP se-Kota Ternate

Next Post

Kisah Surga Yang Hilang

Related Posts

Memutus Rantai “Manusia Kelas Dua”: Menjemput Kemerdekaan Sejati di Bulan Kemenangan
Artikel

Memutus Rantai “Manusia Kelas Dua”: Menjemput Kemerdekaan Sejati di Bulan Kemenangan

Agustus 15, 2026
Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi
Opini

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

April 26, 2026
BGN Kaji Efesiensi Anggaran
Artikel

Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

April 23, 2026
Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026
Opini

Menagih Janji di Balik Sepatu Bot Pramono: Mengapa Jakarta 2026 Masih Menjadi Kolam Raksasa?

Januari 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved