Jakarta, – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka suara terkait tunggakan pembayaran kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 1,6 triliun. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam proses audit dan menunggu rekomendasi dari lembaga auditor .
“Tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026) .
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya mengungkapkan bahwa tunggakan Rp 1,609 triliun merupakan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan sepanjang 2025 namun belum dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA 2026 yang saat ini masih dalam proses revisi anggaran .
“Kami minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami bayarkan karena masih ada proses,” kata Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026) .
Meski masih memiliki tunggakan, laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Sudaryono menegaskan bahwa pembayaran tunggakan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak akan dilakukan secara sepihak tanpa verifikasi. “Semuanya trust in system, tidak trust in person. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme,” tegasnya .
Rincian tunggakan Rp 1,6 triliun tersebar di berbagai pos, dengan komponen terbesar berupa belanja modal pembangunan dapur MBG mencapai Rp 1,04 triliun. Sisanya terdiri dari jasa event organizer dan publikasi Rp 330,4 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111,6 miliar, tunggakan bantuan pemerintah Rp 100,6 miliar, serta belanja bahan, sewa, honor narasumber, dan perjalanan dinas .
Selain tunggakan yang telah dicatat, terdapat potensi tagihan sekitar Rp 743 miliar yang masih dalam proses verifikasi dan belum dapat diakui sebagai utang .





