Jakarta, 2 Agustus 2026 – Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menyatakan bahwa keberadaan kabinet bayangan bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) terhadap kinerja Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kabinet bayangan akan menjadi “kawan tanding” bagi kementerian resmi dalam menguji logika dan kesesuaian kebijakan dengan konstitusi serta prinsip negara hukum .
Pembentukan kabinet bayangan yang diisi oleh 15 akademisi dan aktivis ini muncul sebagai respons atas kondisi politik nasional yang dinilai telah kehilangan fungsi oposisi substantif. Feri menjelaskan bahwa koalisi tunggal di parlemen membuat lembaga legislatif kehilangan perannya sebagai pengawas kerja eksekutif .
“Kami sudah menjabarkan apa yang akan dilakukan oleh para menteri di Kabinet Bayangan dengan menjelaskan kira-kira counterpart-nya, kawan tandingnya di Kementerian Merah Putih siapa saja sehingga akan terbangun checks and balances yang sudah tidak ada di dalam sistem presidensial kita,” ujarnya dalam program Rosi KompasTV, Kamis (30/7/2026) .
Kabinet ramping vs kabinet gemuk
Feri mengkritik jumlah menteri dan wakil menteri di Indonesia yang mencapai 110-112 orang. Ia membandingkannya dengan Amerika Serikat yang hanya memiliki 15-21 menteri meskipun memiliki 50 negara bagian .
Menurutnya, efisiensi kabinet seharusnya tidak dikorbankan demi kepentingan politik. “Membangun efektivitas kinerja dalam suatu pemerintahan seharusnya tidak dengan membangun kepentingan politik. Jika kinerja yang diutamakan, kabinet bisa menjadi lebih sederhana dan beban keuangan negara juga tidak terlalu besar,” tegasnya .
Feri juga menyoroti biaya operasional yang jauh lebih hemat. “Rapat kabinet kami pertama, karena 15 orang, anggarannya cuma 2 juta. Bandingkan dengan rapat paripurna kabinet di Merah Putih, jumlahnya saja penuh,” ujarnya .
Sistem pengawasan satu lawan banyak
Dalam model pengawasan yang diterapkan, satu menteri kabinet bayangan akan mengawasi enam hingga tujuh kementerian di Kabinet Merah Putih . Hal ini menjadi bentuk kritik bahwa pemerintah seharusnya dapat bekerja efektif dengan kabinet yang lebih ramping.
Menurut Feri, sistem presidensial lahir dari sistem parlementer, sehingga membawa tradisi kabinet. Namun, tradisi itu telah disalahartikan dengan membentuk kabinet berukuran besar yang justru menyulitkan koordinasi .
Kritik atas program tanpa perencanaan
Dalam kesempatan lain, Feri mengkritik sejumlah program pemerintah yang dinilai lahir tanpa perencanaan matang, seperti Koperasi Desa Merah Putih yang disebutnya “koperasi-koperasian” atau pura-puranya koperasi .
Ia juga mempertanyakan kebijakan yang tampak lahir dari “wangsit” presiden, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Universitas Republik Indonesia. “Kenapa alat ukur melihatnya wangsit? Karena memang nihilnya perencanaan,” ujarnya .
Sementara itu, CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat Suroto menilai kabinet bayangan ini lebih tepat disebut sebagai pressure group karena tidak memiliki dasar hukum dan mandat dari parlemen seperti di negara-negara Westminster . Namun, Feri membantah dan mencontohkan praktik serupa di Prancis yang muncul sebagai respons atas melemahnya fungsi oposisi di parlemen .






