Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

by Visioner Indonesia
Agustus 4, 2026
in HUKUM, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Jakarta, 4 Agustus 2026 – Seorang pria berinisial R yang merupakan mantan anggota Polri tewas diduga akibat penganiayaan di lingkungan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) malam . Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang prajurit TNI berinisial ATW .

Korban, yang bernama Desky Prima Idolakusuma (30), meninggal dunia di RS Pelni, Jakarta Barat, setelah menjalani perawatan medis pada Sabtu (1/8/2026) dini hari . Sebelum ditemukan tewas, sempat terjadi keributan di lingkungan asrama Brimob tersebut .

Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Palmerah dengan nomor laporan LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB .

Panit Reskrim Polsek Palmerah, Iptu Simbolon, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, karena terlapor diduga dari “satuan samping” yakni TNI, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat .

“Jadi kita limpahkan ke Polres karena ini kan (pelakunya) dari satuan samping,” ujar Simbolon kepada wartawan, Selasa (4/8/2026) .

Simbolon juga mengungkap bahwa korban sebenarnya telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri sejak Januari 2026. Hal ini menjadi salah satu alasan kasus tersebut tidak ditangani di tingkat Polsek .

“Kenapa kita limpahkan ke Polres, itu bukan anggota Brimob, karena sudah di-PTDH,” jelas Simbolon .

TNI Buka Suara

Menanggapi dugaan keterlibatan prajuritnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan .

“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas saat dikonfirmasi pada Selasa .

Namun, Nas belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab karena penyidikan masih berlangsung . Menurutnya, apabila nantinya terbukti pelaku merupakan prajurit TNI, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku .

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses,” tegasnya .

Penanganan Kasus

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat selaku pihak yang menangani perkara belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkab Sipayung belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi .

Sementara itu, penyidik masih mendalami motif dan kronologi penganiayaan yang menyebabkan kematian korban . Asrama Brimob Palmerah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anggota, kini menjadi TKP tewasnya seorang mantan anggota Polri yang diduga dianiaya oleh oknum prajurit TNI .


Previous Post

Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

Next Post

MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi

Related Posts

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan
HUKUM

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Agustus 5, 2026
Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen
Daerah

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Agustus 5, 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’
Daerah

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Agustus 5, 2026
Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan
Peristiwa

Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan

Agustus 5, 2026
MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi
HUKUM

MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi

Agustus 4, 2026
Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG
Peristiwa

Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

DPR Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Isu Keamanan, jelang HUT RI

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

TERPOPULER

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Kunjungi Tiga Fasilitas Strategis, Komut Pertamina Perkuat Sinergi One Pertamina

DPR Imbau Publik Tak Mudah Terprovokasi Isu Keamanan, jelang HUT RI

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved