Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

by Visioner Indonesia
Agustus 4, 2026
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari pos anggaran pendidikan. Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan tetap mengoptimalkan pelaksanaan program di lapangan dan fokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.

“Program MBG adalah program prioritas nasional yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Putusan MK tidak menghentikan program ini. Kami akan terus bekerja untuk memastikan setiap anak dan kelompok rentan mendapatkan asupan gizi yang layak,” ujar Sudaryono dalam keterangan pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Putusan MK Jadi Bahan Evaluasi

Sudaryono menyatakan bahwa BGN menjadikan putusan MK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola program ke depan. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama agar program MBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami menghormati putusan MK dan akan menyesuaikan pengelolaan anggaran sesuai dengan arahan. Yang terpenting adalah bagaimana program ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.

Komitmen Tetap Melayani

BGN juga menegaskan komitmennya untuk terus melayani 33 juta penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia. Sudaryono menginstruksikan seluruh jajaran BGN di daerah untuk tetap mengoptimalkan pelaksanaan program tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas layanan.

“Kami tidak akan mengurangi porsi atau kualitas makanan. Justru kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan standar gizi dan keamanan pangan,” tegasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG. MK memutuskan bahwa anggaran MBG bukan komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan paling lambat pada APBN 2028. Namun, untuk APBN 2027, MK menyatakan pemerintah dapat menempatkan anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan sepanjang tidak mengurangi alokasi 20 persen untuk komponen utama pendidikan.


Previous Post

Hakim Saldi Isra: Ganti Rugi Delay Penerbangan Rp 300.000 atau Snack Tak Masuk Akal

Next Post

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Related Posts

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’
Daerah

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Agustus 5, 2026
Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan
Peristiwa

Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan

Agustus 5, 2026
Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI
HUKUM

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Agustus 4, 2026
Pemikiran Ekonom Sumitro Djojohadikusumo Dorong RUU Perekonomian Nasional
Ekonomi

Pemikiran Ekonom Sumitro Djojohadikusumo Dorong RUU Perekonomian Nasional

Agustus 4, 2026
Qodari: Pemerintah Ingin Perayaan HUT ke-81 RI Lebih Dekat di Hati Rakyat
Peristiwa

Qodari: Pemerintah Ingin Perayaan HUT ke-81 RI Lebih Dekat di Hati Rakyat

Agustus 4, 2026
Kakorlantas: Keselamatan Lalu Lintas Butuh Kolaborasi Semua Pihak
HUKUM

Kakorlantas: Keselamatan Lalu Lintas Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan

Pemerintah Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Waktunya

MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

TERPOPULER

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan

Pemerintah Soal Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tunggu Waktunya

MA: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi

Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah, Diduga Dianiaya Prajurit TNI

Kepala BGN Sudaryono Pastikan Putusan MK Tak Hentikan MBG

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved