Jakarta, 4 Agustus 2026 – Seorang pria berinisial R yang merupakan mantan anggota Polri tewas diduga akibat penganiayaan di lingkungan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) malam . Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang prajurit TNI berinisial ATW .
Korban, yang bernama Desky Prima Idolakusuma (30), meninggal dunia di RS Pelni, Jakarta Barat, setelah menjalani perawatan medis pada Sabtu (1/8/2026) dini hari . Sebelum ditemukan tewas, sempat terjadi keributan di lingkungan asrama Brimob tersebut .
Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Palmerah dengan nomor laporan LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB .
Panit Reskrim Polsek Palmerah, Iptu Simbolon, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, karena terlapor diduga dari “satuan samping” yakni TNI, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat .
“Jadi kita limpahkan ke Polres karena ini kan (pelakunya) dari satuan samping,” ujar Simbolon kepada wartawan, Selasa (4/8/2026) .
Simbolon juga mengungkap bahwa korban sebenarnya telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri sejak Januari 2026. Hal ini menjadi salah satu alasan kasus tersebut tidak ditangani di tingkat Polsek .
“Kenapa kita limpahkan ke Polres, itu bukan anggota Brimob, karena sudah di-PTDH,” jelas Simbolon .
TNI Buka Suara
Menanggapi dugaan keterlibatan prajuritnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan .
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas saat dikonfirmasi pada Selasa .
Namun, Nas belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab karena penyidikan masih berlangsung . Menurutnya, apabila nantinya terbukti pelaku merupakan prajurit TNI, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku .
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses,” tegasnya .
Penanganan Kasus
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat selaku pihak yang menangani perkara belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkab Sipayung belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi .
Sementara itu, penyidik masih mendalami motif dan kronologi penganiayaan yang menyebabkan kematian korban . Asrama Brimob Palmerah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anggota, kini menjadi TKP tewasnya seorang mantan anggota Polri yang diduga dianiaya oleh oknum prajurit TNI .






