Jakarta, 4 Agustus 2026 – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR mendapat tanggapan berbeda dari pemerintah dan lembaga legislatif. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto merespons dengan pernyataan yang tidak membenarkan maupun membantah, hanya meminta publik menunggu keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto .
“Alah, tunggu tanggal waktunya,” ujar Aries Marsudiyanto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2026) .
Saat kembali didesak mengenai kepastian kabar surpres yang disebut telah dikirim ke DPR, Aries tetap enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa seluruh jabatan pada dasarnya bersifat sementara dan keputusan pergantian sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif .
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujarnya .
DPR Bantah Ada Surpres
Sementara itu, Komisi III DPR RI secara tegas membantah adanya surat presiden terkait pergantian Kapolri yang sudah diterima. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar .
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau sebaiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis .
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk mencopot Listyo Sigit dari posisi Kapolri. Menurutnya, kinerja Kapolri selama ini dinilai cukup baik .
“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” ujar Sahroni .
Isu pergantian Kapolri menguat di tengah dinamika hubungan Polri dan Kejaksaan Agung setelah penyidikan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) .
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan Presiden Prabowo belum memiliki rencana perombakan pejabat negara pada Agustus 2026. Menurut Prasetyo, apabila ada pelantikan pejabat dalam waktu dekat, kemungkinan hanya untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong .






