Jakarta, 23 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir kelam di balik penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN). Lembaga antirasuah menyebut jalur ini berpotensi besar menjadi ladang korupsi, menyusul pengungkapan kasus jual-beli kursi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang menyeret Rektor Akhmad Sodiq dan lima tersangka lainnya .
“Dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026, kami menemukan 73 kuota yang diduga dikelola untuk praktik korupsi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (21/8) malam .
Keenam tersangka yang ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama adalah Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta: Mulyono (keponakan rektor), Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto .
Tarif Mahasiswa Bervariasi, Ada Peran Guru Pengepul
KPK mengungkapkan modus yang terstruktur. Seorang oknum guru SMA berperan sebagai pengepul yang mengoordinasikan siswa untuk “memesan” kelulusan. Guru tersebut berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto melalui WhatsApp untuk menawar kuota dan harga .
“Tarifnya bervariasi, dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang,” ungkap Taufik, seraya menambahkan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran, tetapi juga di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta Fakultas Hukum .
Celah Sistem BLU dan Tiga Modus Operasi
Plt Direktur Penyidikan KPK menilai status PTN sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki otonomi mengelola keuangan menjadi celah utama. “Sekarang universitas menjadi BLU yang bisa mengatur sendiri penganggarannya, ini tentu jadi ladang korupsi,” tegas Taufik .
Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengidentifikasi tiga modus utama dalam kasus ini:
- Jual Beli Kursi Fakultas Kedokteran: Norman Arie Prayogo diduga meminta Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa, namun anaknya gagal lulus dan uang tidak dikembalikan.
- Arahan Langsung Rektor: Sodiq memerintahkan keponakannya, Mulyono, dengan kode “jangan diminta di awal” untuk mengumpulkan gratifikasi hingga Rp680 juta.
- Peran Pengepul dan Akses User ID: Eko Sumanto menerima Rp1,12 miliar dari pengepul, lalu Sodiq memberikan akses user ID pribadinya untuk mengotorisasi kelulusan mahasiswa yang “membayar” .
KPK juga menyita uang tunai Rp665 juta dan saldo rekening Rp99 juta dari Kepala Bagian Akademik .
DPR dan Aktivis Dorong Reformasi Sistem
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad mendorong reformasi total sistem PMB. “Penerimaan mahasiswa harus transparan, objektif, dan akuntabel. Jangan sampai kesempatan kuliah ditentukan oleh uang atau hubungan,” tegasnya .
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai kasus ini menjadi momentum pemerintah mengevaluasi jalur mandiri. “Sistem berbasis teknologi dapat mempersempit potensi suap dan harus ada posko pengaduan bagi calon mahasiswa,” ujarnya .
Sementara itu, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mengajukan tujuh rekomendasi, termasuk mewajibkan PTN membuka kuota dan hasil seleksi secara publik, serta memisahkan fungsi seleksi dan penerimaan pembayaran .
KPK akan mengoordinasikan hasil penyidikan ini dengan Kedeputian Pencegahan untuk menutup celah korupsi. “Modus dan titik-titik rawan akan kami sampaikan untuk dilakukan penguatan, atau bahkan secara frontal dihapus jalur mandirinya,” pungkas Taufik .






