Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Jakarta, 22 Agustus 2026 – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar produksi uang palsu berskala besar di kawasan Ruko Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026). Dari penggerebekan ini, polisi menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai konversi mencapai Rp36 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah. “Ini bukan sekadar mengamankan lembaran menyerupai uang kertas, melainkan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (22/8/2026).

Empat Tersangka dan Peran Berbeda

Dalam operasi yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Viktor Dean Mackbon, polisi mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah N, S, D, dan AB.

Berdasarkan hasil penyidikan, AB berperan sebagai pemodal sekaligus pihak yang memberikan perintah (pemberi order). Sementara tiga tersangka lainnya bertugas memproduksi uang palsu tersebut. Viktor menjelaskan bahwa AB diduga merupakan otak di balik produksi ini. “Yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga tersangka lain,” ujarnya.

Polisi mengungkap bahwa sindikat ini telah memproduksi uang palsu selama empat bulan terakhir, sejak Maret 2026. Dua dari empat tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022, yang kembali beraksi dengan modus yang sama.

Kualitas Grade A dan Modus Peredaran

Viktor menyebut uang palsu yang diproduksi merupakan kualitas Grade A yang dilengkapi fitur keamanan menyerupai uang asli, seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara. Polisi juga menyita peralatan produksi senilai sekitar Rp1 miliar, termasuk mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, dan tinta cetak.

Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan melalui dua jalur, salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke perbankan swasta dengan perbandingan nilai tukar satu uang asli berbanding tiga uang palsu. Beruntung, uang tersebut belum sempat beredar karena berhasil dicegah oleh petugas Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman terberat bagi pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun.

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menghadirkan saksi ahli dalam rangka pembuktian dan pemberkasan perkara, serta mengantisipasi gangguan terhadap stabilitas ekonomi publik.


Previous Post

Fenomena Jual Beli Kursi Calon Mahasiswa, KPK Dorong Audit Serentak Seluruh PTN

Next Post

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Related Posts

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed
HUKUM

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

Agustus 22, 2026
Kapolri Tangkap Sejumlah Pelaku Pembakar Lahan Kalimantan
HUKUM

Kapolri Tangkap Sejumlah Pelaku Pembakar Lahan Kalimantan

Agustus 22, 2026
Kuasa Hukum Yaqut: Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RI
HUKUM

Kuasa Hukum Yaqut: Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RI

Agustus 22, 2026
Dendam Dibully Guru, Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah
Daerah

Dendam Dibully Guru, Kakak Beradik di Gunungkidul Bakar Sekolah

Agustus 22, 2026
Ruben Onsu Buka-bukaan: Rugi Rp100 Miliar Akibat Ditipu Karyawan!
Entertainment

Ruben Onsu Buka-bukaan: Rugi Rp100 Miliar Akibat Ditipu Karyawan!

Agustus 22, 2026
KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa
Daerah

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed, Rektor Beri Akses Loloskan Mahasiswa

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

TERPOPULER

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved