Jakarta, 28 Agustus 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) berakhir ricuh. Kerusuhan dan pembakaran terjadi setelah massa utama dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri .
Ketegangan mulai terlihat ketika massa AMPB menyudahi aksi mereka usai diterima audiensi oleh pimpinan DPR. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan surat komitmen DPR yang berisi janji menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, yang disambut dengan pembubaran massa sekitar pukul 12.30 WIB .
Kelompok Mahasiswa dan Perusuh
Setelah massa AMPB pergi, rombongan lain yang disebut berasal dari mahasiswa dan aliansi masyarakat mulai berdatangan. Mereka sempat tertahan di titik penyekatan sekitar flyover Jalan Gerbang Pemuda, yang memicu aksi dorong-dorongan dengan petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Barikade baru dibuka setelah koordinasi di lapangan .
Memasuki sore dan malam hari, ketegangan menyebar dan berubah menjadi aksi perusakan serta pembakaran di sejumlah titik, terutama di Jalan Pejompongan Raya dan di bawah Flyover Slipi, Jakarta Barat. Di Slipi, sebuah pos polisi menjadi sasaran amukan massa .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa aksi perusakan dan pembakaran tersebut dilakukan oleh kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan oleh demonstran yang menyampaikan aspirasi .
Pembubaran dan Dampak Kerusuhan
Polisi yang telah memberikan peringatan sebelumnya akhirnya mengambil langkah pembubaran dengan menggunakan water cannon demi menjaga keamanan dan pelayanan publik . Perusakan fasilitas umum ini turut mengganggu aktivitas warga, termasuk perjalanan KRL lintas Tanah Abang–Parung Panjang yang terdampak . Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak tegas pelaku kerusuhan .






