Jakarta, 29 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan pelajar dan mahasiswa hanya mencapai 62,72 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang tercatat 69,57 persen .
Fenomena yang lebih memprihatinkan adalah adanya kesenjangan (gap) antara akses dan pemahaman. Di saat inklusi keuangan kelompok ini sudah cukup tinggi mencapai 92,76 persen, pemahaman mereka terhadap produk dan layanan keuangan justru masih tertinggal .
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kelompok usia muda menjadi sasaran prioritas mengingat jumlahnya mencapai sekitar 88 juta jiwa atau setara dengan 31 persen dari total penduduk Indonesia. “Kalau kita melihat literasi keuangan dan inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa, ini masih di bawah standar literasi dan inklusi nasional. Maka ini adalah tugas kita semua,” ujarnya dalam peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Bekasi, Jumat (28/8) .
Mengapa Literasi Pelajar Rendah?
Data sebelumnya dari SNLIK 2025 bahkan menunjukkan indeks literasi keuangan pada kelompok usia 15-17 tahun hanya 51,86 persen—yang terendah di antara semua kelompok usia produktif . Asisten Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Chandra Shadiq Faritzi, menjelaskan bahwa peningkatan akses keuangan yang pesat tidak otomatis dibarengi dengan kemampuan mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
“Peningkatan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan yang setara bagi seluruh masyarakat,” tegasnya . Risiko utamanya adalah semakin banyak pelajar yang memiliki akses ke produk keuangan digital seperti dompet elektronik dan pinjaman online, tetapi belum memiliki bekal untuk membuat keputusan finansial yang sehat.
Lima Strategi OJK
OJK telah menyiapkan lima strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan ke depan :
- Perluasan Sasaran Prioritas: Fokus pada kelompok dengan literasi dan inklusi di bawah rata-rata nasional, termasuk pelajar, petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan.
- Penguatan Literasi Sektoral: Mendorong pemerataan pemahaman produk pada seluruh sektor jasa keuangan.
- Integrasi ke Pendidikan Formal: Memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan untuk membentuk kebiasaan finansial sehat sejak dini.
- Peningkatan Kualitas Inklusi: Memastikan akses keuangan benar-benar meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar angka kepemilikan produk.
- Edukasi Digital dan Perlindungan Konsumen: Memperkuat edukasi layanan keuangan digital dan sistem perlindungan konsumen.
“Kami akan terus memperkuat infrastruktur edukasi keuangan digital yang telah dimiliki OJK,” ujar Frederica, merujuk pada kanal seperti SikapiUangmu, Satgas PASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) .






