Jakarta — Di tengah riuhnya aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026) lalu, ada satu momen yang luput dari sorotan utama. Di balik kamera dan pemberitaan tentang janji mundur Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tersimpan narasi yang lebih dalam: konsistensi prinsip dan kepedulian pada keselamatan warga negara.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, itu memang menghasilkan dokumen komitmen yang mencengangkan. Dasco bersama pimpinan DPR lainnya menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan berani ini sontak menjadi sorotan dan pujian publik.
“Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen,” ujar Dasco dengan tegas di hadapan perwakilan AMPB yang dipimpin Koordinator Supriyono alias Botok.
Namun, ada satu sisi lain dari pertemuan itu yang jarang diangkat. Saat perwakilan AMPB melaporkan adanya dugaan teror terhadap koordinator mereka di Pati, Dasco tidak tinggal diam. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan mereka, baik selama aksi maupun dalam perjalanan pulang. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang humanis.
Langkah Dasco ini bukan sekadar respons spontan. Ia menunjukkan konsistensi dengan narasi yang telah ia bangun selama ini tentang pentingnya pakta integritas. Sebelumnya, Dasco telah berulang kali mengingatkan bahwa janji publik adalah konsekuensi yang harus ditepati, baik oleh menteri maupun pejabat publik lainnya. Kini, ia menerapkan standar yang sama pada dirinya sendiri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut mengapresiasi jalannya aksi demo yang berlangsung tertib dan demokratis. Pramono menilai respons DPR terhadap tuntutan massa menunjukkan itikad baik dalam menyikapi aspirasi masyarakat. “Saya mengapresiasi untuk itu,” ujarnya.
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, juga menegaskan bahwa keputusan Dasco menunjukkan keberanian dan tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan bangsa. “Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi di atas kepentingan pribadi,” ujar Bahtra.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil terus mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset. Mereka menuntut transparansi draf dan DIM agar publik dapat berpartisipasi secara bermakna. Pasal-pasal krusial seperti batas minimum aset yang dapat disita (Rp100 juta) dan mekanisme perampasan tanpa pemidanaan (NCB) menjadi sorotan tajam.
Dengan demikian, narasi tentang Dasco tidak hanya berhenti pada janji mundur yang berani. Ini adalah narasi tentang konsistensi prinsip, tentang keberanian mempertaruhkan jabatan, dan tentang kepemimpinan yang hadir untuk melindungi rakyatnya. Di tengah dinamika politik, langkah ini menjadi pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah harus dipertanggungjawabkan.
Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, menilai langkah Dasco ini sebagai terobosan dalam politik Indonesia. “Pak Dasco telah menunjukkan bahwa jabatan bukanlah segalanya. Konsistensi pada prinsip dan kepedulian pada keselamatan rakyat adalah fondasi kepemimpinan yang sesungguhnya. Ini adalah contoh bahwa politik bisa menjadi alat untuk melindungi, bukan menakut-nakuti,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Ia menegaskan, masyarakat masih memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap komitmen Wakil Ketua DPR tersebut. Romadhon menyebut sikap Dasco yang berani mempertaruhkan jabatan demi kepentingan rakyat adalah hal langka yang patut diapresiasi.
“Kami di akar rumput percaya pada komitmen Pak Dasco. Beliau sudah menunjukkan bahwa ada politisi yang berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk dirinya sendiri. Kepercayaan ini harus dijaga dengan konsistensi dan eksekusi nyata. Jika RUU Perampasan Aset benar-benar terwujud, ini akan menjadi warisan besar bagi bangsa,” pungkas Romadhon.






