Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

by Visioner Indonesia
Agustus 30, 2026
in BUMN, Politik
Reading Time: 2min read
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Jakarta, 30 Agustus 2026 – Upaya DPR RI mengawal penyelesaian hak-hak karyawan PT Pos Indonesia membuahkan hasil. Pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp158 miliar diterima perusahaan pada Sabtu (29/8/2026), memberi kepastian atas hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi kepada DPR RI. “Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini,” katanya. Ia berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Berawal dari Aspirasi Pekerja

Persoalan ini bermula saat DPR RI menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026). Pekerja menyampaikan kekhawatiran atas kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.

DPR menilai persoalan ini mendesak karena menyangkut sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan. Komisi VI DPR RI kemudian mendorong percepatan pencairan Rp158 miliar tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dana tersebut adalah pembayaran utang, bukan dana talangan, sehingga pencairannya semestinya tidak berlarut-larut.

Pengawasan Berlanjut

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara menyampaikan terima kasih atas perjuangan DPR dan pihak terkait. “Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja,” ujarnya.

DPR RI melalui Komisi VI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyehatan PT Pos Indonesia, penyelesaian kewajiban yang tertunda, serta perlindungan hak pekerja. “Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari,” ujar Dasco.

Previous Post

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Next Post

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

Related Posts

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet
Nasional

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

Agustus 30, 2026
Danantara Jadi Koordinator BUMN Peduli, Bisakah Sinergi BUMN Percepat Pemulihan NTT?
BUMN

Danantara Jadi Koordinator BUMN Peduli, Bisakah Sinergi BUMN Percepat Pemulihan NTT?

Agustus 30, 2026
Di Balik Janji Mundur Dasco: Konsistensi Pakta Integritas dan Jaminan Aman untuk Rakyat
Politik

Di Balik Janji Mundur Dasco: Konsistensi Pakta Integritas dan Jaminan Aman untuk Rakyat

Agustus 29, 2026
Mahfud MD Sindir Puan: “Kalau Pimpinan DPR Tak Tanda Tangan, RUU Perampasan Aset Mau Dibawa ke Mana?”
Politik

Mahfud MD Sindir Puan: “Kalau Pimpinan DPR Tak Tanda Tangan, RUU Perampasan Aset Mau Dibawa ke Mana?”

Agustus 29, 2026
DPR Beberkan 13 Tindak Pidana Sasaran RUU Perampasan Aset
Politik

DPR Beberkan 13 Tindak Pidana Sasaran RUU Perampasan Aset

Agustus 29, 2026
Eks Pimpinan KPK Kritik DPR: “Draf RUU Perampasan Aset Tak Pernah Dibuka”
Politik

Eks Pimpinan KPK Kritik DPR: “Draf RUU Perampasan Aset Tak Pernah Dibuka”

Agustus 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

TERPOPULER

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved