Jakarta, 10 September 2026 – Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang belum memberikan izin penjualan Pertalite kepada outlet Pertashop resmi. Ia menilai situasi ini sebagai sebuah ironi dalam rantai distribusi energi nasional, karena di berbagai daerah masyarakat justru dengan mudah menemukan Pertalite yang dijual secara eceran tidak resmi, bahkan sering dipatok dengan harga jauh melampaui ketentuan harga eceran tertinggi .
“Ini menurut kami menjadi sebuah ironi. Di berbagai daerah masyarakat dengan mudah menemukan Pertalite dijual secara eceran, bahkan banyak dijual di luar dari standar harga,” ungkap Steven saat dihubungi, Rabu (9/9/2026) .
6.500 Outlet Pertashop Siap Jadi Penyalur Resmi
Dalam rapat audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (8/9/2026), Steven menyampaikan bahwa Pertashop saat ini hanya diperbolehkan menjual BBM nonsubsidi. Padahal, jaringan Pertashop telah tersebar di berbagai pelosok Indonesia dengan sekitar 6.500 outlet yang beroperasi .
Menurutnya, dengan banyaknya outlet tersebut, Pertashop dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membantu menyalurkan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Ia mengusulkan agar Pertashop yang memenuhi persyaratan diberi kesempatan menjadi SPBU Kompak atau lembaga penyalur BBM subsidi .
“Untuk rekan-rekan wilayah Pertashop yang memungkinkan dan memenuhi kriteria, mohon sekiranya dapat diizinkan dibukakan peluang menjadi SPBU Kompak ataupun menjadi SPBU menjadi lembaga penyalur,” kata Steven .
Disparitas Harga Picu Anjloknya Penjualan Pertamax
Steven menjelaskan bahwa selisih harga yang tinggi antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi membuat konsumen beralih ke BBM subsidi. Kondisi ini menjadi celah timbulnya penjualan BBM subsidi secara eceran .
Dampaknya, penjualan Pertamax di outlet Pertashop anjlok. Sebelum harga Pertamax naik signifikan, penjualan di salah satu outlet Pertashop bisa tembus 400 liter per hari. Namun setelah harga BBM RON 92 itu melonjak, penjualannya hanya sekitar 100 liter per hari .
“Maka, yang terjadi adalah disparitas itu menekan kelayakan usaha. Ada selisih harga, kemudian permintaan mulai bergeser dari produk nonsubsidi menjadi ke produk subsidi. Volume penjualan menurun, biaya per liter juga akan naik, dan juga outlet akan terancam tutup,” ujar Steven .
Standar HSSE dan Tera Meteran Jadi Keunggulan Pertashop
Steven menegaskan bahwa Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi yang berbadan hukum, memiliki mesin dispenser yang telah ditera secara berkala, serta menerapkan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan atau Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Hal ini berbeda dengan pengecer tidak resmi yang tidak memiliki standar tersebut .
“Penertiban eceran. Karena sudah ada jaringan kami, Pimpinan, di seluruh wilayah pelosok Indonesia. Kenapa tidak dimanfaatkan? Sebab kehadiran kami tentunya membawa hal-hal positif bagi daerah di mana kami berada,” ujarnya .
Aturan Tegas: Pertashop Hanya untuk BBM Nonsubsidi
Saat ini, aturan distribusi BBM subsidi memang hanya memperbolehkan SPBU dan penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menjual Pertalite dan Biosolar. Pertashop sebagai mitra resmi Pertamina hanya diperbolehkan menjual BBM nonsubsidi .
Pemerintah Kabupaten Sampang, misalnya, menegaskan bahwa Pertamini atau pom mini tidak diperbolehkan menjual Pertalite maupun Biosolar bersubsidi. Penyaluran BBM subsidi hanya dapat dilakukan melalui SPBU atau penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah .
“Kalau pom mini atau Pertamini tidak boleh menjual BBM bersubsidi. Yang resmi dari Pertamina adalah Pertashop, dan itu menjual BBM non-subsidi, bukan Pertalite atau Biosolar bersubsidi,” kata Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri .
Anjloknya Penjualan dan Risiko Outlet Tutup
Sejak harga Pertamax naik, Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi Pertalite. Sebelum kenaikan harga, konsumsi Pertamax mencapai 23,2 persen dan Pertalite 75,4 persen. Namun setelah harga BBM RON 92 naik, konsumsi Pertamax merosot menjadi 18,8 persen, sementara komposisi Pertalite justru naik menjadi 80,3 persen .
Kondisi ini semakin menekan kelayakan usaha Pertashop. Steven menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya pembahasan lintas kementerian dan lintas sektor untuk membahas keberlanjutan usaha Pertashop, terutama setelah adanya rencana Koperasi Desa Merah Putih yang juga akan menyalurkan barang subsidi .
“Kami harapkan adalah lintas kementerian dan juga lintas sektor. Karena beberapa waktu yang lalu kami sempat mendengar mendapat rumor yang beredar adanya bentuk usaha (Koperasi Desa Merah Putih) yang sama dari kementerian yang lain. Karena kita menghindari adanya tumpang tindih, akan lebih baik kalau kita bisa kombinasi, kolaborasi,” katanya .




















